jpnn.com - JAKARTA - Pengelola rusunami dan apartemen di ibukota harus memberikan kemudahan pada Pemprov DKI yang ingin melakukan pendataan penghuni. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Saya mendapat banyak informasi dari staf betapa masih sulitnya aparat itu masuk ke rumah susun ketika menjalankan kewajibannya untuk mendata," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (19/5).
BACA JUGA: Demi Air Bersih, DKI Siap Gelontorkan Dana Triliunan
Djarot menyatakan, para pengembang atau pengelola rusun dan apartemen sering tidak memberikan izin kepada aparatur wilayah yang berencana melakukan pendataan karena alasan privasi.
Bagi Djarot, itu bukanlah privasi. "Privasi itu kami hargai dan hormati kalau di rumah dan ruang tidur kita masing-masing," tambah politikus PDI Perjuangan tersebut.
BACA JUGA: Ahok Ingin Bangun Sirkuit Berstandar Internasional di Jakarta
Djarot menambahkan, aparatur memiliki kewajiban menciptakan rasa aman. Dia menegaskan, tidak boleh ada apartemen supermewah yang eksklusif yang sulit dimasuki alias tak terbuka untuk umum.
"Jangan sampai nanti rusun ataupun apartemen itu berubah fungsi jadi sarang teroris, bandar narkoba, tempat penjualan anak, dan lain sebagainya," tegas Djarot. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kepsek Yang Dipecat Ahok Itu Sudah Pindah ke SMAN 13
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala SMAN 3 Yang Dicopot Ahok Itu Dikenal Jujur
Redaktur : Tim Redaksi