Soal Status 75 Pegawai KPK, Ini Respons Pangeran

Selasa, 18 Mei 2021 – 15:10 WIB
Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap ada solusi terbaik atas polemik yang muncul menyusul tidak lulusnya 75 pegawai KPK di dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian alih status menjadi ASN.

Misalnya, kata dia, 75 pegawai itu bisa dipertahankan di KPK, karena kerja mereka dalam memberantas rasuah telah terbukti.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Akan Temui Firli dan Seret ke Pengadilan

"Kami berharap agar ada win win solution dan langkah-langkah bijaksana, agar pegawai KPK yang memiliki integritas dan selama ini berprestasi dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah tetap dipertahankan," kata Pangeran saat dihubungi, Selasa (18/5).

Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap keputusan terbaik bagi 75 pegawai KPK yang gagal lolos bisa diambil dengan cepat.

BACA JUGA: Berita Duka, Kusnadi Meregang Nyawa

Dengan begitu, kinerja lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut tidak terganggu.

"Demi pemberantasan korupsi di tanah air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju," kata Pangeran.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya menolak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dinonaktifkan.

Menurut dia, seharusnya pimpinan KPK merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai nasib para pegawai komisi antikorupsi tersebut.

Jokowi sependapat dengan pertimbangan MK putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Presiden mengharapkan pengalihan status pegawai KPK sesuai dengan putusan itu.

"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata dia dalam keterangannya, Senin (17/5). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler