jpnn.com, JAKARTA - Sepulang liburan dari Malidives, pedangdut Dewi Perssik dan sang suami, Angga Wijaya, kembali harus berurusan dengan polisi.
Dia kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/1) malam.
BACA JUGA: Dewi Perssik Ngamuk Suami Dibilang Cuma Numpang Liburan
Kehadiran pasangan yang menikah pada September 2017 itu terkait kasus terobos jalur Transjakarta.
“Kami dipanggil atas laporan mereka (petugas Transjakarta),” kata Depe yang didampingi penasehat hukumnya, Maha Awan Buana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
BACA JUGA: Sandi Mengaku Tak Boleh Lintasi Busway
Pemilik julukan goyang gergaji itu merasa heran lantaran pelapor tidak melampirkan nama terlapor.
“Jadi mereka itu melaporkan tidak ada namanya, lucu kan? Tapi kami tetap memenuhi panggilan polisi gitu loh,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dewi Perssik Mendadak Labrak Dancer, Ada Apa?
Yang pasti, kata wanita karib disapa Depe itu, dirinya merasa dirugikan dengan kasus tersebut.
Dia pun menuntut petugas penjaga portal Transjakarta itu membuktikan jika merasa benar.
"Mereka harus bisa membuktikan kalau memang saya bersalah. Karena apa yang mereka ungkap ini sangat merugikan kami berdua," tutur Depe.
“Cuma sekarang masalah pengancaman, mereka harus bisa membuktikan ancaman apa yang mereka dapatkan dari kami," lanjut Depe. (ipy/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak ingin Mengecewakan, Dewi Perssik Pilih Tunda Momongan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh