Soal Tuduhan ke Jokowi Terkait Kasus Hakim Agung, Waketum Garuda: Salah Alamat!

Selasa, 15 November 2022 – 15:58 WIB
Waketum Partai Garuda eddy Gusnaidi menegaskan tuduhan ke Jokowi soal kasus hakim agung salah alamat. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons adanya pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyusul ditetapkannya dua oknum hakim agung sebagai tersangka korupsi baru-baru ini.

Salah satunya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

BACA JUGA: Ada Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Siapa Dia? Begini Kata KPK

Teddy mengaku heran Jokowi disalahkan atas kasus yang terjadi di wilayah lembaga yudikatif.

“Salah seorang hakim agung menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK, tapi yang disalahkan adalah Jokowi, bahkan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menuding ini terjadi karena Presiden Jokowi terlalu sibuk urusan politik dan ekonomi daripada hukum dan penegakan hukum,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11).

BACA JUGA: Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

Teddy menjelaskan kalau penegakan hukum dianggap lemah, maka orang-orang yang melakukan korupsi aman-aman saja.

Namun, saat ini berbagai pihak yang dulu tampak sulit tersentuh dan dianggap punya privilege mulai tersentuh.

“Siapapun, tidak terkecuali itu orang-orang dekat Presiden Jokowi,” tegasnya.

Dia juga menilai jika hukum dianggap lemah, maka orang-orang sangat mudah melakukan korupsi dan lolos dari jerat hukum.

Namun yang terjadi, ketika ada yang coba-coba mengakali untuk melakukan korupsi kini tetap saja terdeteksi dan terjerat hukum.

Untuk itu, Teddy menilai hukum sudah ada di sana.

“Ketiga, hakim agung itu adanya di wilayah lembaga yudikatif, bukan eksekutif sehingga salah alamat jika membebankan hal itu pada presiden, karena presiden adalah lembaga eksekutif. Tentu presiden tidak bisa melakukan intervensi ke lembaga lain,” terangnya.

Menurut Teddy, menuduh kesalahan Jokowi atas tindakan hakim agung sama saja seperti menyalahkan Jokowi ketika ada anggota DPR dijadikan tersangka dugaan korupsi.

"Ini jelas salah alamat dan sesat berpikir. Kenapa semuanya jadi salah Jokowi sih?,” ujar Teddy heran.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka korupsi, salah satunya Sudrajad Dimyati yang sudah ditahan di sel KPK.

Kasus ini kemudian memantik reaksi dari mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun yang meminta perombakan di Mahkamah Agung (MA).

Dia menilai Presiden Jokowi turut bertanggung jawab agar turun tangan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh di MA. (mar1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler