Soal Video Mirip Gisel, Polisi: Belum Ada Penambahan Tersangka

Jumat, 20 November 2020 – 18:30 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami isi dan alat-alat yang ada dalam video syur mirip Gisella Anastasia alias Gisel.

Selain itu, pemeriksaan saksi-saksi juga tengah dilakukan. Adapun, pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

BACA JUGA: Siapa Pemeran dalam Video Syur Mirip Gisel? Begini Kata Kombes Yusri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini belum ada penambahan tersangka atas kasus tersebut.

Sebelumnya, dua tersangka yang berinisial PP dan MN sudah dilakukan penahanan.

BACA JUGA: Salah Satu Penyebar Video Mirip Gisel Ternyata Masih Sekolah, Alamak

Keduanya, dianggap paling masif menyebarkan video syur 19 detik mirip mantan istri Gading Martin itu.

"Nanti kan pelana-pelan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).

BACA JUGA: Pangdam Jaya Bicara Bubarkan FPI, Nikita Mirzani Bilang Begini

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu menyangkut masalah akun penyebar yang paling masif.

"Saksi menyangkut masalah akun yang ditahan ini," ungkap mantan Kapolres Tanjungpinang itu.

Sebelumnya, Gisel juga turut diperiksa pada 17 November lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan karena kedua tersangka menyebut nama Gisel.

"Termasuk saudari G juga jadi saksi menyangkut dua akun yang masif yang sudah kami lakukan penahanan untuk melengkapi berkas perkara," pungkasnya.(mcr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler