Soal WNI Eks ISIS, Politikus PKS Hidayat Sepakat dengan Keputusan Presiden Jokowi

Kamis, 13 Februari 2020 – 18:17 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid sepakat dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.

“Secara prinsip saya sepakat mereka yang telah menyatakan diri keluar dari Indonesia, mengafirkan Indonesia, membakar paspor Indonesia, berperang dengan ISIS. Ini memang wajar kalau mereka tidak dipulangkan ke Indonesia,” ucap Hidayat usai menerima kunjungan delegasi The International Islamic Forum of Parliamentarians atau Forum Parlemen Islam Internasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Politikus PKS yang beken disapa dengan inisial HNW ini menghormati keputusan pemerintah karena pasti sudah dikaji dari berbagai aspek. Apalagi ketika mereka terbukti terlibat dengan ISIS, dan memang meninggalkan Indonesia untuk berjuang bersama dengan kelompok tersebut.

Namun demikian, kata HNW, yang menjadi perdebatan adalah mereka yang berangkat ke Suriah karena diajak, bukan atas kehendak sendiri atau mungkin tertipu. Kemudian, di sana mereka tidak ikut berperang, tidak membakar paspor, dan ingin pulang ke Indonesia.

“Karena belum ada keputusan mereka dicabut kewarganegaraan Indonesianya, mereka tidak mencabut kewarganegaraannya, mereka tidak membakar paspor mereka, ini bagaimana?" kata HNW mempertanyakan.

Sejauh ini, pemerintah hanya membuka ruang bagi anak-anak WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun. Bagaimana juga dengan yang umurnya 11 tahun, 15 tahun, tetapi berangkat ke sana karena diajak orang tuanya atau tertipu dengan iklannya dan di sana juga tidak melakukan apa-apa.

"Ini harus bagaimana? Menurut saya penting betul pemerintah kembali pada konstitusi. Di dalam konstitusi tentu ada hak warga negara yang kemudian bisa gugur seperti kelompok pertama. Ada hak warga yang tetap menjadi bagian dari hak warga bangsa Indonesia," jelasnya.

Oleh karena itu, Hidayat mendorong perdebatan-perdebatan itu agar didialogkan. Kalaupun ada di antara meraka yang diperbolehkan pulang ke Indonesia, itu kelompok yang bukan kombatan, yang tidak bakar paspor, atau yang tidak mengafirkan Indonesia. Kemudian harus dipastikan ada tindakan yang memastikan mereka tidak membawa virus ISIS dan menghadirkan bahaya buat Indonesia.

"Bagi mereka yang belum dicabut kewarganegaraan Indonesia, tentu negara perlu mempertimbangkan lebih serius lagi. Tetapi jelas sekali kita menolak ISIS, menolak penyebaran terorisme, radikalisme. Kami dalam konteks MPR, jalan kami adalah NKRI, jalan kami adalah demokrasi, PKS juga demikian. Kita menolak ISIS, terorisme, dan sejenisnya," tandas legislator PKS Dapil DKI Jakarta II ini.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Ini Respons Presiden PKS


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler