jpnn.com - BOGOR - Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Bogor, Dinar Dahlia Nalan menyebutkan, sekelas Solaria menjadi tanggungjawab LPPOM pusat. Pihaknya, hanya membawahi untuk UKM dan IKM. Kewenangannya tidak sampai pada restoran ternama yang memiliki banyak cabang.
“Setiap tahun kami targetkan 100 pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat halal. Tapi ini untuk kalangan menengah,” kata Dinar seperti yang dilansir Radar Bogor (JPNN Group), Sabtu (3/8).
BACA JUGA: Tak Bersertifikasi Halal, Solaria Jadi Trending Topik di Twitter
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH Adam Ibrahim juga menyalahkan Pemerintah Pusat. Kata dia, seharusnya pusat yang lebih bertanggungjawab dan segera mengurus sertifikat halalnya, apalagi, itu adalah restoran besar.
“Ini menjadi masalah besar. Apalagi Kota Bogor menuju kota halal sejak tahun 2011 namun implementasinya masih banyak yang pihak yang belum peduli,” katanya. (ram/awa/jpnn)
BACA JUGA: Garuda Mundur Terbangi Eropa
BACA JUGA: Pendapatan Meningkat, Laba Bersih PLN Terangkat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyu Biru Incar Kursi Ketum HIPMI Jaya
Redaktur : Tim Redaksi