jpnn.com, JAKARTA - Para calon PPPK guru tahap 1 yang terlambat mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN masih punya kesempatan kedua. Ini sebagai solusi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan, masalah jaringan seringkali menjadi alasan calon aparatur sipil negara (CASN) ketika mengisi DRH.
BACA JUGA: Terlambat Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Terkejut Melihat Tampilan SSCASN, Menangis
Itu sebabnya BKN selalu meminta CASN termasuk calon PPPK untuk jauh-jauh hari mengisi DRH sebelum deadline. Ini untuk mencegah kendala jaringan.
Sayangnya, sampai 10 Januari 2022, masih ada calon PPPK guru tahap 1 yang belum mengisi DRH. Begitu mencoba mengisi DRH pada 11 Januari, muncul pilihan mengundurkan diri.
BACA JUGA: Sejumlah Pimpinan Honorer Sukses Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Begini Tampilan di SSCASN
"Kalau sudah begitu yang rugi kan calon PPPK itu sendiri karena mengisi DRH itu penting sebagai pintu pertama pemberkasan penetapan NIP PPPK guru," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (14/1).
Lantas bagaimana solusi bagi para calon PPPK yang terlambat mengisi DRH? Deputi Suharmen mengatakan setiap ada masalah selalu ada solusinya.
BACA JUGA: Tampilan Akun SSCASN Bikin Guru Honorer Gusar, Ada Tes PPPK Tahap 3?
Dia menyarankan, instansi bersurat kepada BKN untuk meminta kelonggaran waktu bagi para calon PPPK guru yang terlambat mengisi DRH.
BKN nanti akan mengevaluasi argumen yang disampaikan instansi. Jika argumennya masuk akal, akan diberikan perpanjangan. Sebaliknya bila argumennya tidak masuk akal akan ditolak.
"As simple as that (sesimpel itu)," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah guru honorer di Papua, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, hanya bisa menangisi nasibnya karena gagal mengisi DRH. Mereka malah diberikan pilihan untuk mengundurkan diri.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono pun berharap BKN memberikan solusinya.
"Kasihan sekali kawan-kawan karena mereka belum mengakhiri DRH akibat terkendala jaringan," kata Sutopo. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad