Solusi Menteri LHK Siti Nurbaya Terkait Persoalan Sampah Desa Bangun

Sabtu, 27 Februari 2021 – 15:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: Kementerian LHK.

jpnn.com, MOJOKERTO - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) menyiapkan solusi untuk masyarakat Mojokerto.

Solusi yang dimaksud ialah bagaimana masyarakat Desa Bangun di Kabupaten Mojokerto, agar tetap mendapat penghasilan dengan tidak mengolah sampah impor lagi.

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya: Indonesia Punya Target Ambisius Menahan Laju Perubahan Iklim

Setelah sempat menjadi sorotan pada lebih dari setahun lalu, secara fisik lokasi permukiman warga Desa Bangun jauh lebih bersih, karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan pilah sampah sisa impor dari pabrik kertas.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bangun tetap memerlukan akses untuk kesejahteraannya.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Ekonomi, KLHK Latih Masyarakat Kembangkan Hasil Hutan Bukan Kayu

Oleh karena itu, kata Menteri Siti, pemerintah segera membantu fasilitasi dan mendorong langkah-langkah agar masyarakat tetap produktif.

"Hari ini saya sudah melihat kondisinya di lapangan,” tegas Siti saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Jumat (26/2).

BACA JUGA: Densus Tangkap 12 Terduga Teroris di Jatim, Ini Inisialnya

Pada kunjungan kerjanya, Menteri Siti didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati,

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto, staf khusus Menteri LHK, penasihat senior Menteri LHK, direktur Pengelolaan Sampah, dan pimpinan UPT KLHK Provinsi Jatim,. Turut hadir Plt Bupati Mojokerto, Forpika Mojokerto, dan perangkat desa.

Menteri Siti menegaskan KLHK segera mengonsolidasikan langkah-langkah yang bisa dilakukan khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

“Akan terus kami intensifkan, agar masyarakat dapat bangkit perekonomiannya," kata Menteri Siti.

Menteri Siti menegaskan beberapa langkah yang secara nyata bisa dilakukan segera antara lain menyiapkan fasilitas pusat daur ulang yang akan menyerap tenaga kerja.

Selain itu, menyiapkan masyarakat atau lebih kurang 800-1.000 kepala keluarga (KK) membangun bank sampah.

“Saya minta dirjen kaji bersama akademisi, mungkin perlu dibangun sebanyak 3 sampai dengan 4 unit bank sampah, juga budi daya magot,” katanya.

Menteri Siti pun meminta dirjen segera berbicara dengan kepala desa untuk bisa menyertakan pelatihan virtual yang akan dilaksanakan minggu depan.

“Kita (KLHK dan semua pihak terkait) harus bekerja cepat untuk masyarakat, sesuai arahan Bapak Presiden," tutur Menteri Siti.

Menteri Siti bersama plt bupati dan kepala desa juga melakukan observasi wilayah untuk pengembangan usaha produktif masyarakat yang lainnya seperti ekowisata fishing farm, budi daya ikan lele, dan lain-lain.

Lokasi desa ini sangat strategis dan bisa menjadi desa pusat pertumbuhan, karena berada betul-betul di wilayah kota atau urbanized rural.

“Saya minta dirjen PSKL pada konteks kemitraan lingkungan juga bisa mengambil peran dukungan fasilitasi. Saya juga minta dirjen PSLB3 untuk coba dilihat peluang CSR,” katanya.

“Karena desa ini lokasinya di tepi kota, maka tentu nanti juga dibarengi penghijauan tanaman pohon yang bermanfaat," tambah Menteri Siti.

Terkait hal tersebut, pemda khususnya Desa Bangun menyambut baik dan mendukung langkah-langkah yang akan diambil.

Kades Bangun Dedik Isharianto mengatakan pihaknya telah menyiapkan lahan tanah bengkok desa untuk pengembangan kegiatan produktif masyarakat.

Dedik menyampaikan di wilayahnya hanya pengepul yang masih beroperasi sampah dari lokal. Yakni terdiri dari sebanyak 6 pengepul sampah plastik dan 3 pengepul kertas dan kardus.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat makin kuat dan jelas melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kegiatan masyarakat dimudahkan seperti pendirian koperasi. Jadi, tidak hanya untuk dunia usaha, pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.

"Dari Desa Bangun ini, dapat memetik pelajaran yang menguatkan kebijakan nasional bahwa sampah harus menjadi bahan baku yang bernilai," kata Menteri Siti.

Setelah dari Desa Bangun, Menteri Siti juga melakukan kunjungan lapangan ke situs arkeologis dan antropologis Trowulan dan Kumitir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler