Somasi Hotman Paris, AMIB: Minta Maaf atau Jalur Hukum?

Senin, 25 April 2022 – 22:16 WIB
Advokat beken Hotman Paris Hutapea memamerkan kartu anggota DPN Indonesia miliknya. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com - Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) baru saja melayangkan somasi kepada Hotman Paris, Senin (25/4).

Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris.

BACA JUGA: Bersahabat Dengan Otto Hasibuan Sejak 2003, Hotman Paris Heran Hubungannya Kini Memanas

Sebab, dia menilai pernyataan Hotman Paris telah menciderai citra profesi pengacara di Indonesia.

"Meminta kepada Hotman Paris Hutapea segera meminta maaf," kata Andi Ryza Ferdiansyah saat ditemui di  kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

BACA JUGA: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

Selain kepada AMIB, Andi menyebut pihaknya juga menuntut permintaan maaf Hotman Paris terhadap Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan.

Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi itu memberikan kurun waktu tiga hari atas itikad baik Hotman.

BACA JUGA: Waduh, Hotman Paris Diserbu Cewek Hingga Toilet

"Selambat-lambatnya tiga hari sejak disampaikannya somasi terbuka ini," ucapnya.

Andi menegaskan apabila tak ada itikad baik dari Hotman dalam kurun waktu yang ditentukan, maka Peradi tak segan menempuh jalur hukum.

"Kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," tutur Andi.

AMIB Jakarta melayangkan somasi terbuka kepada Hotman Paris Hutapea, Senin (25/4).

AMIB Jakarta mengecam tindakan Hotman, karena diduga telah merusak nama baik profesi pengacara dengan melakukan tindakan tidak pantas.

Selain itu, AMIB Jakarta juga menilai Hotman telah mencemarkan nama baik salah satu organisasi pengacara di Indonesia, Peradi.

Terkait pernyataan Hotman soal kepemimpinan Peradi di bawah naungan Otto Hasibuan tidak sah. (mcr31/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler