jpnn.com - KARAWANG - Sopir pribadi Bupati Karawang, Ade Swara yang berinisial AS terpaksa ditahan Provost Polres Karawang karena diduga melakukan tindakan disiplin.
Kapolres Karawang, AKBP Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya hanya menangani kasus tindakan displin yang dilakukan oleh sopir pribadi bupati Karawang berinisial AS. Sebab, AS merupakan anggota Polres Karawang.
BACA JUGA: Manado Kekurangan 750 PNS
“Tersangka AS melakukan tindakan disiplin. Sehingga, kita tarik penugasan di luar sebagai sopir Bupati Karawang. Sekarang tersangka sedang diproses, diperiksa dan ditahan oleh Provost. Setelah diperiksa, tersangka akan di sidang displin,” kata Tubagus kepada Pasundan Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/8).
Atas tindakan yang dilakukan AS, kata Tubagus, Polres Karawang memberikan sanksi yaitu, tersangka di sel, penundaan kebaikan pangkat, serta penundaan kenaikan gaji berkala. “Itu sanksi bagi anggota polisi yang melakukan tindakan displin,” tegasnya.
BACA JUGA: Tak Mendesak Perubahan Provinsi Jabar
Dikatakan, tindakan displiner yang dilakukan oleh tersangka AS adalah tersangka mengancam seseorang warga Purwakarta dengan pistol. Awal kejadian, kata Tubagus, saat sedang berada di wilayah hukum Polres Purwakarta beberapa waktu lalu, kendaraan yang yang dikendarai tersangka disenggol oleh angkutan kota (angkot).
Saat itu juga, tersangka langsung melakukan pemukulan terhadap sopir angkot tersebut. Atas kejadian itu, tersangka nyaris diamuk massa, dan kemudian tersangka mengeluarkan pistolnya. Namun, kasus pemukulan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
BACA JUGA: Belum Divonis, Tersangka Korupsi Keburu Meninggal
“Kasus pemukulan tidak kita tangani, karena korban tidak membuat laporan polisi. Dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Polres Purwakarta,” ujarnya. (rie/lsm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Lahir Netralisir Aspirasi Negara Federal
Redaktur : Tim Redaksi