jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Polrestro Jakarta Timur berhasil membongkar sindikat pemutilasi dump truk yang terlebih dahulu mencuri dan melakukan kekerasan terhadap korbannya.
Sebanyak 21 tersangka dengan berbagai peran dilibas. Dua lainnya masuk Daftar Pencarian Orang.
Para tersangka yang dilibas adalah Lukman, Udin alias Asep, Deden Hambari, Amir dan Andri Kusuma. Mereka diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. Para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP.
Kemudian Rohimat alias Reska dan Iyan Sugiyanto. Mereka dianggap turut serta melakukan curas. Terhadap tersangka ini dikenakan pasal 365 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Kemudian, tersangka Iing Nasihin alias Bos, yang diduga sebagai penadah. Ia dijerat pasal 480 KUHP.
Selain itu ada tersangka Samuel Noya alias Semi, Antonius alias Anton, Ato, Widodo, Ujang Burhan, Supriyadi, Ujang Koswara alias Yanto, Jazin alias Jae dan Teguh Budi Santoso.
Mereka dijerat pasal 480 KUHP juncto pasal 55 KUHP karena diduga turut serta melakukan penadahan. Polisi juga mengamankan satu mobil Daihatu Terrios, Innova, potongan dump truk B 9386 UYU, dan uang hasil kejahatan Rp 6,2 juta.
"Kasus ini paling banyak tersangkanya. Walaupun barang bukti sedikit yakni roda empat 12 unit selama dua bulan beraksi. Itu pengakuan tersangka," kata Kapolres Jaktim Kombes Mulyadi, Senin (3/2).
Dijelaskannya, ihwal pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Dika Anggara (24) pada Jumat 17 Januari 2014. Sopir dump truck yang membawa pasir ini awalnya istirahat di Pintu Tol Cakung Barat, Jaktim sekitar pukul 4.30.
Lantas Dika didatangi sekelompok orang yang mengetuk kaca pintu mobilnya. Merasa curiga, Dika tak membukakan pintu. "Tiba-tiba ada upaya paksa dari sekelompok orang," katanya.
Menurutnya, pelaku Asep memecahkan kaca dump truk dengan potongan kayu. "Setelah kaca dipecah, pelaku Rudi membacok korban dan mengenai jari kanan korban," katanya.
Setelah itu, tangan korban diikat dan matanya ditutup lakban oleh Deden. Dump truk diambil alih Lukman. Dengan kondisi teraniaya, Dika dibawa para pelaku. "Sesampai di lokasi, korban dipindah ke Terrios berplat noor B 1243 NKD. Sadar tidak sadar pagi hari sudah berada di Cisauk, Tangerang," katanya.
Setelah dibuang, Dika ditinggal begitu saja oleh para pelaku. Dika ditemani warga kemudian melapor ke Polsek Cisauk. Atas saran Polsek Cisauk, Dika kemudian melapor ke Polrestro Jaktim pada siang harinya.
Mendapat laporan, Jajaran Reskrim Polrestro Jaktim bergerak. Informasi yang didapat dari GPS yang ada di mobil, memberi petunjuk bahwa mobil dibawa ke sebuah gudang di Jalan Peternakan III, Kapuk Muara, Cengkareng, Jakarta Barat dengan dikawal mobil Terrios yang dikemudikan Asep.
“Saat itu tengah banjir sehingga gudang dijaga seorang sekuriti bernama Semi," katanya. Dari Semi, kepolisian berhasil mengendus para tersangka ini. Gudang kemudian digeledah.
BACA JUGA: Praktik Mesum Bermodus Bobok Sore Kian Marak
Alhasil, ditemukan sebuah Toyota Innova. "Mobil itu diparkir dan merupakan kendaraan rental," katanya.
Kemudian, kepolisian menemukan potongan kepala dump truk. "Salah satunya miliki korban. Truk lain, milik orang yang belum diketahui," katanya.
Kapolrestro menegaskan komplotan ini mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali. Antara lain, di Bantar Gebang, Bekasi, Kapuk Jakbar, Parung Panjang Bogor, parkiran pabrik Total di Kabupaten Bekasi, Balaraja Tangerang, Kemang Jakarta Selatan.
Kemudian, Cikande Serang, Bogor dan Cianjur Jabar, Cileungsi Bogor dan Karang Tengah Kota Tangerang. “Mereka mengaku sudah dua bulan beraksi,” katanya.
Ia menambahkan, gudang di Kapuk, dikelola oleh pelaku Iing yang juga bertindak sebagai pemodal alias bos. “Dia (Iing) juga sudah mempunyai pembeli,” katanya.
BACA JUGA: Bapak Pembunuh Anak Banyak Utang
Menurutnya, kendaraan dump truk yang dicuri tidak dijual utuh, melainkan dimutilasi. “Satu kendaraan yang dimutilasi, kalau dihitung-hitung dijual sekitar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta,” katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kabur ke Medan Usai Buang Mayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejiwaan Bapak Pembunuh Anak Balitanya Sehat
Redaktur : Tim Redaksi