jpnn.com, CIREBON - Dirgakum Korlantas Mabes Polri Brigjen Pol Kushariyanto menyatakan, sopir elf nopol D 7013 AN yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 184.300 dipastikan meninggal dunia, Senin (10/8).
“Sopir elf meninggal dunia. Kalau sopir Toyota Rush luka-luka. Tadi menurut sejumlah penumpang mengatakan bahwa saat kejadian mereka kondisinya tidur,” ungkap Kushariyanto kepada wartawan usai menjenguk para korban luka di RS Mitra Plumbon, Senin (10/8).
BACA JUGA: Innalillahi, Ini Identitas Para Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Menurut Kushariyanto, kasus kecelakaan tersebut ditangani Dirlantas Polda Jabar. Ia berharap dalam waktu dekat kecelakaan tersebut bisa diketahui penyebab pastinya.
“Untuk dugaan sementara hingga saat akibat sopir elf mengantuk. Perkiraan kami kecepatan elf itu juga cukup tinggi,” katanya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Cipali: 8 Orang Meninggal, Kendaraan Sampai Kayak Begini
Kushariyanto juga menyoroti tidak adanya pembatas jalan di Tol Cipali. Hal ini menyebabkan kecelakaan fatal seringkali terjadi.
“Seperti kita ketahui, di Tol Cipali itu ada pemisah tol jalur A dan B berupa cekungan, sehingga banyak kecelakaan mobil yang hingga menyeberang ke jalur berlawanan baik A dan B,” ujarnya.
BACA JUGA: Innalillahi, dr Syamsu Rizal Meninggal, Sempat ke Surabaya, Kami Sangat Kehilangan
Jenderal bintang satu ini juga mengungkapkan bahwa selama 2020 tercatat 11 kali kecelakaan kendaraan yang menyeberang ke jalur berlawanan.
“Ini kalau di tengah-tengah ada pemisah atau pembatas jalan seperti di Tol Cikampek, minimal ada penghambat kecelakaan yang menyeberang ke jalur lain,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184.300 Jaur B, Senin (10/8) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.
Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan sopir elf mengantuk. (rdh/radarcirebon)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti