jpnn.com, JAKARTA - Korban perampokan dan penyekapan oleh pengemudi taksi online, Sansan (24) sempat nyaris diperkosa. Namun, pelaku yang terdiri dari tiga orang urung memerkosa Sansan yang sedang datang bulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, pelaku penyekapan terhadap Sansan adalah Ledi alias Gunawan (27), Suherman (23) dan Apriyadi (22). Komplotan itu melakukan perampokan dan mencoba memerkosa korban.
BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Sopir Taksi Online yang Sekap Penumpang
“Di samping merampok pelaku juga mencoba perkosa korban. Dia buka baju dan celana ternyata enggak jadi karena (korban) mens," kata Hengki di Jakarta, Kamis (26/4).
Akhirnya, pelaku hanya menggasak barang berharga milik korban seperti telepon genggam, gelang, kalung, uang dan isi kartu ATM. Pelaku juga menguras uang di rekening korban melalui ATM.
BACA JUGA: Guru Spiritual Cabul Dihukum Seumur Hidup
Dari penangkapan ini, petugas juga menyita sebuah senjata api rakitan berikut enam peluru. Barang bukti lainnya adalah mobil Suzuki Karimun Wagon bernomor polisi R 2353 BZB yang digunakan pelaku saat beraksi.
Hengki menambahkan, polisi terpaksa menembak salah satu pelaku yang bernama Ledi. Sebab, otak komplotan perampok itu berupaya melawan petugas.
BACA JUGA: Sopir Taksi Online Sekap dan Rampok Penumpang Wanita
Saat perampokan, Ledi juga bertindak sebagai sopir. Sementara dua pelaku lain, yakni Suherman dan Apriyadi berperan menyergap korban dari bagian belakang mobil.
Namun, kaki Suherman dan Apriyadi terpaksa didor. Sebab, keduanya berusaha kabur.
Para pelaku pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraan dan Pasal 284 KUHP tentang upaya pemerkosaan juncto Pasal 53 KUHP. Ancaman hukumannya antara 9-12 tahun penjara.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pedih Siswi SMA Digilir 7 Pria di Kebun Sawit
Redaktur : Tim Redaksi