jpnn.com, TANJUNG SELOR - MW (56) meninggal dunia setelah ditabrak truk yang dikendarai IR (26) di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (20/12).
Peristiwa nahas itu terjadi ketika MW hendak menyeberang.
BACA JUGA: 2 Kali Operasi, Korban Penembakan Oknum Polisi Meninggal
Saat itu, truk bernomor polisi KT 8666 NI melaju dari arah Tugu Cinta Damai menuju Dermaga Kayan I.
Namun, MW tiba-tiba menyeberang. IR tak bias menghidar. Kecelakaan akhirnya terjadi.
BACA JUGA: Berita Duka: Yudi si Berat Badan 310 Kg Meninggal Dunia
IR langsung melarikan diri. Warga yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) geram melihat perilaku IR.
Kasatlantas Polres Bulungan AKP Aditya Rochoulia Suharto mengatakan, IR berhasil diringkus polisi yang sedang berpatroli.
BACA JUGA: Ditabrak Truk, Bocah 5 Tahun Meninggal Mengenaskan
“Bisa jadi sopir lari menghindari amukan massa,” kata Aditya, Kamis (21/12).
Dia menambahkan, IR dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulungan.
IR terancam dijerat pasal 310 ayat (4) dan pasal 106 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dia bisa mendekam di penjara paling lama enam tahun dan terancam denda Rp 12 juta. (omg/ana)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bondan Winarno, Usai Makan Selalu Bayar, Begini Siasatnya
Redaktur : Tim Redaksi