Sopir Truk Tronton Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan 2 Orang di Cianjur

Kamis, 03 Agustus 2023 – 17:44 WIB
Tabrakan beruntun di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Jawa Barat, menyebabkan sejumlah kendaraan rusak berat akibat dihantam truk tronton yang mengalami rem blong.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

jpnn.com, CIANJUR - Polisi menetapkan SRW (41) sopir truk tronton bermuatan air mineral dalam kemasan sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8).

Kecelakaan itu menyebabkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Pengemudi Grand Max Tewas

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Anaga Budiharso mengatakan setelah melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan pihaknya menetapkan status tersangka terhadap SRW.

"Penetapan tersangka setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap SRW dan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut, sehingga sopir truk akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan," katanya, Kamis.

BACA JUGA: Warga Balikpapan Turun ke Jalan, Melakukan Pembakaran, Minta Rocky Gerung Ditangkap

Anaga menjelaskan dalam proses penyelidikan tidak ditemukan unsur kesengajaan yang dilakukan sopir truk bernopol B 9863 LM, sehingga pihaknya menerapkan pasal tersebut dan melakukan penahanan terhadap SRW.

Sedangkan hasil pemeriksaan kondisi kendaraan bersama Dishub Cianjur didapati rem blong.

BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Anggota Densus 88 Bripda Ignatius Diduga Dibunuh Secara Terencana

Rem truk tidak berfungsi karena kurangnya perawatan rutin berkala ditambah pada roda sumbu kedua terdapat rembesan dan terdapat celah pada rem sebelah kiri sehingga tidak berfungsi dengan baik.

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan kasusnya akan segera dilimpahkan setelah laporan pemeriksaan tuntas dilakukan," kata Anaga.

Seperti diberitakan Polres Cianjur, menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur yang menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, Rabu (2/8).

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, mengatakan peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan itu, diduga berawal dari truk tronton bermuatan air mineral mengalami rem blong saat memasuki lokasi kejadian.

Pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga truk, satu minibus dan tiga sepeda motor, dua orang pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian, dua orang lainnya mengalami luka berat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hutan Kota UKI jadi Tempat Mesum Sesama Jenis, Alat Kontrasepsi Berserakan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler