jpnn.com, SURABAYA - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang secara nasional tutup besok Minggu (17/2) tidak diminati Pemkot Surabaya.
Alasannya, gaji tenaga honorer di Surabaya sudah sesuai dengan upah minimum kota (UMK). Selain itu, perlu dipertimbangkan latar belakang guru honorer.
BACA JUGA: 45.779 Honorer K2 Resmi Melamar PPPK
BACA JUGA : Sebenarnya Hak Honorer K2 adalah PNS, Bukan PPPK
BACA JUGA: 20.790 Honorer K2 Kemenag Diminta Segera Daftar PPPK
Sebab, banyak yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai dengan kebutuhan.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, sebenarnya pihaknya sudah siap mengikuti rekrutmen secara nasional itu.
BACA JUGA: Ingat! Sistem Tes PPPK Jangan Sampai Menyulitkan Honorer K2 Usia Tua
BACA JUGA : Syarat Mendaftar PPPK Berdasar PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019
Tapi, yang justru menjadi persoalan adalah banyak guru honorer K-2, terutama di tingkat SD, yang latar belakang pendidikannya tidak sesuai.
BACA JUGA : PermenPAN RB Nomor 2 Tahun 2019: Kelulusan Tes PPPK Tetap Pakai Passing Grade
Misalnya, ada guru honorer K-2 yang menjadi guru kelas, tapi ternyata insinyur pertanian atau lulusan jurusan sosial politik.
"Aturannya itu, guru kelas harus pegang (ijazah) PGSD. Sebab, guru kelas mengurusi semua pelajaran, matematika, bahasa, macam-macam," ujar Risma setelah memberikan pengarahan kepada calon pegawai negeri sipil di Graha Sawunggaling.
BACA JUGA : Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
Padahal, kualitas pendidikan siswa tidak bisa dipertaruhkan karena jurusan yang tidak linear itu.
"Permasalahannya adalah kalau itu tak pakai, misalnya pertanian jadi guru kelas, maka seolah terpenuhi. Padahal, mismatch (tidak cocok)," tegasnya.
BACA JUGA : Ketum Honorer K2: Pendaftaran PPPK Jangan Dipaksakan Begini
Bila yang menjadi tuntutan adalah pendapatan, kata dia, guru, termasuk honorer di Surabaya, sudah mendapatkan gaji setara UMK.
Ada pula pemberian berbagai macam asuransi, mulai kesehatan, kematian, hingga kecelakaan kerja. "Tukang sapu itu kita bayar asuransinya," jelasnya.
Rekrutmen PPPK itu ditujukan untuk mengakomodasi tenaga kerja honorer K-2 yang tidak atau belum masuk seleksi CPNS.
Mereka diberi peluang sangat besar untuk menjadi PPPK. Sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga termasuk sebagai ASN, jadi bukan tenaga kontrak biasa. (jun/c7/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 305 Daerah yang Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2
Redaktur & Reporter : Natalia