jpnn.com, JAKARTA - Pengelola Masjid Istiqlal melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjadi penceramah dalam Salat Tarawih Akbar yang diselenggarakan Pemprov DKI pada Sabtu (26/5). Pasalnya, jadwal penceramah untuk tanggal itu sudah ditentukan jauh-jauh hari sehingga tidak bisa diubah.
"Kebetulan 26 Mei itu penceramahnya Bapak Hidayat Nur Wahid. Jadi mungkin Pak Gubernur hanya menyambut saja sebelum Pak Hidayat. Sambutan saja lima menit sampai tujuh menit," kata Kepala Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah, Selasa (22/5).
BACA JUGA: PKS: Banyak yang Lebih Baik dari Jokowi
Menurutnya, Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat sudah mengajukan Anies untuk menjadi penceramah dalam Tarawih itu. Namun, kata Hurairah, pengelola Masjid Istiqlal tidak bisa menyetujuinta..
"Kami usulkan kalau Pak Gubernur mau, itu sebelum buka puasa kan waktunya banyak. Tapi mereka sepertinya lebih condong kepada isya," kata Hurairah.
BACA JUGA: Ingat, Menag Bukan Hanya untuk Umat Islam
Merujuk jadwal mubalig di Masjid Istiqlal selama Ramadan, Hidayat akan menjadi penceramah pada Salat Tarawih yang digelar 26 Mei mendatang. Wakil ketua MPR yang beken disapa dengan panggulan Ustaz HNW itu akan menyampaikan ceramah bertema Demokrasi Menurut Islam.(tan/jpnn)
BACA JUGA: Bang Uchok Curigai Motif Pelepasan Saham DKI di Pabrik Bir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disentil Ulama, Anies Batalkan Tarawih di Monas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga