jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali mengomentari kasus hukum yang menjerat Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Melalui akun anak keduanya di Instagram, dia menjawab komentar warganet yang membandingkan kasusnya dengan Nindy Ayunda.
BACA JUGA: Aldi Taher Mengaku Sering Rindu kepada Dewi Perssik, Ini Alasannya
Pemain film Nenek Gayung itu menilai kasusnya berbeda dibandingkan kasus Nindy Ayunda di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Woi netizen, jangan samakan UU ITE sama penyekapan dan pemukulan dong," ungkap Nikita Mirzani dikutip Minggu (24/7).
BACA JUGA: Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dihujat Netizen
Oleh karena itu, perempuan berusia 36 tahun tersebut enggan kasusnya disamakan dengan Nindy Ayunda.
"Aneh deh, suka enggak pikir pakai otaknya yang kecil," imbuh Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Sule Bertemu Adzam, Momen Mengharukan Terjadi
Adapun Nikita Mirzani tengah menghadapi kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota.
Sementara itu, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini, istri dari mantan sopirnya yang bernama Sulaeman.
Nindy Ayunda diduga melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya tersebut. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita