Soroti Kasus Putri Nikita Mirzani, Hotman Paris Bilang Begini

Minggu, 22 September 2024 – 13:04 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutape. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris turut menyoroti kasus dugaan persetubuhan putri Nikita Mirzani, LM dengan Vadel Badjideh.

Melalui akunnya di Instagram, Hotman Paris mengingatkan soal hukuman penjara bagia lelaki dewasa melakukan hubungan ala suami istri dengan anak 17 tahun.

BACA JUGA: Penjemputan Paksa Putri Nikita Mirzani Bikin Heboh, Bagaimana Respons Ayah Kandung?

"Laki-laki yang berhubungan seks dengan cewek di bawah umur, maka laki-lakinya bisa dipenjara," kata Hotman Paris, Sabtu (21/9).

Dalam video singkat, Hotman mengatakan bahwa hukuman penjara juga berlaku meski perbuatan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

BACA JUGA: Sedih, Vadel Badjideh Mengaku Terngiang Teriakan Putri Nikita Mirzani Saat Dijemput

"Jadi, walaupun mau sama mau, yang dipenjara lakinya," jelas Hotman Paris.

Penyuka berlian dan mobil mewah itu mengaku pernah menangani kasus serupa yang berakhir pihak pria dipenjara.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Film Tulang Belulang Tulang Siap Tayang, SBY Berdendang

"Dahulu kasus Kopi Joni, laki masuk penjara sembilan tahun hubungan intim dengan cewek umur 14 tahun," tulis Hotman sebagai keterangan video.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan melakukan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Pemain film Nenek Gayung itu juga membuat heboh dengan melakukan penjemputan paksa terhadap LM dari apartemen. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler