jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyoroti kasus meninggalnya Novia Widyasari Rahayu di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12).
"Saya ingin memperoleh gambaran lebih jelas tentang peristiwa yang terjadi dan memastikan polisi bertindak cepat dan transparan sehingga korban memperoleh keadilan," kata Beka melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).
BACA JUGA: 2 Mahasiswi Korban Pelecehan Oknum Dosen Penuhi Panggilan Tim Etik Unsri
Novia sebelumnya ditemukan meninggal di samping makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Diduga korban meninggal karena bunuh diri karena depresi setelah diperkosa oleh pacar, kemudian wanita berusia 23 itu dinyatakan hamil.
BACA JUGA: Kombes Gatot Soal Dugaan Pemerkosaan dalam Kasus Tewasnya Mahasiswi Novia Widyasari
Beka berasan bahwa beredar informasi kasus meninggalnya Novia melibatkan seorang anggota kepolisian, sehingga Komnas HAM menyoroti persoalan tersebut.
"Terlebih lagi, informasinya melibatkan salah satu anggota kepolisian," beber dia.
BACA JUGA: Apa Hubungan Bripda Randy dengan Novia Widyasari yang Tewas di Kuburan? Ternyata
Komnas HAM, kata dia, pengin memperoleh informasi secara utuh dari semua pihak atas meninggalnya Novia.
Dengan begitu, lembaga yang dipimpin Ahmad Taufan Damanik itu bisa membandingkan proses penyelidikan polisi terhadap perkara tewasnya Novia.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Jadi, kami bisa menilai keterangan dari polisi dan bisa memantau lebih detail proses yang dijalankan," beber dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Budi
Reporter : Aristo Setiawan