Sosialisasi 4 Pilar di Indramayu, Syarief Hasan: MPR Mendengar Aspirasi Rakyat

Rabu, 09 September 2020 – 13:12 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, INDRAMAYU - Ratusan masyarakat yang terdiri dari pemuda dan aktivis politik mengikuti Sosialisasi 4 Pilar MPR di Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/9). Forum itu dihadiri Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dan anggota MPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron.

Pada kesempatan itu Syarief Hasan menyampaikan pentingnya menyosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat.

BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan Periode Krusial 71 Hari Kampanye Pilkada Saat Pandemi

Dia menyebutkan, sebagai bangsa yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, dari Talaud hingga Rote, Indonesia memiliki beragam latar belakang suku, agama, ras, dan budaya. Namun, semua sepakat hidup dalam bingkai NKRI.

“Meski berbeda-beda namun kita seperti semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika," kata Syarief.

BACA JUGA: MPR RI: Menggerakkan Perekonomian Harus dengan Penerapan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Menurut pria asal Sulawesi itu, Bhinneka Tunggal Ika sudah dipraktikkan oleh masyarakat dalam kehidupan keseharian. “Kita sudah tidak mempermasalahkan perbedaan, keberagaman. Hal-hal inilah yang perlu kita jaga," tegasnya.
 
Legislator Partai Demokrat itu juga menyampaikan ada keinginan dari masyarakat untuk melakukan amendemen UUD 1945. Salah satu tujuan perubahan itu adalah untuk menghidupkan kembali haluan negara model GBHN.

Namun, katanya, wacana mengenai amendemen tersebut berkembang tak hanya masalah haluan negara. “Ada juga yang ingin bagaimana DPD diperkuat," ucap Syarief. DPD disebut sebagai lembaga legislatif namun tugasnya beda dengan DPR dan MPR. Selain itu ada juga pengubahan terhadap periodenisasi jabatan Presiden.

BACA JUGA: MPR: Perlu Pendidikan Politik Kepada Masyarakat untuk Tekan Dampak Praktik Oligarki

Mengenai aspirasi-aspirasi yang demikian, mantan Menteri Koperasi dan UMKM itu menegaskan MPR mendengar semua aspirasi masyarakat. Meski demikian dirinya mengatakan bahwa kita tak boleh buru-buru melakukan amendemen. “Tetapi kita tetap mendengar aspirasi masyarakat yang macam-macam itu”, sebutnya.
 
Karenanya dalam menyikapi usulan amendemen tersebut MPR menjaring aspirasi masyarakat. Dari sinilah dirinya melakukan kunjungan ke perguruan-perguruan tinggi di seluruh Indonesia dan komponen masyarakat lainnya.
“Seperti saat ini di Indramayu, saya juga menangkap aspirasi masyarakat mengenai berbagai hal," kata politikus kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan ini.
 
Selain itu, Syarief juga mengingatkan pemerintah untuk berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi muda.

Dalam sosialisasi itu dia juga menjelaskan soal wewenang dan tugas MPR. Dikatakan, sebelum dilakukan amendemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi. Disebut sebagai lembaga tertinggi karena salah satu wewenangnya pada masa itu adalah memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah diamendemen, MPR menjadi lembaga negara yang setara dengan lembaga negara lainnya, seperti DPR. “Pemilihan Presiden pun tidak lagi dilakukan di MPR namun dipilih langsung oleh rakyat," jelasnya.

Meski statusnya kini sebagai lembaga negara, kata Syarief, MPR tetap memiliki wewenang tertinggi yaitu mengubah dan menetapkan UUD 1945. Kewenangan tertinggi lainnya adalah melantik Presiden dan Wakil Presiden dan juga bisa memakzulkan Presiden bila terbukti melanggar.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR RI   MPR   Syarief Hasan  

Terpopuler