jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Terpampang spanduk dengan foto Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia di jembatan penyeberangan orang (JPO) Rawamangun, Jakarta Timur.
Mengetahui hal itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) langsung menertibkan.
BACA JUGA: Bukan Kader, Anies Merasa Terhormat Diusung Mayoritas DPW Nasdem jadi Bakal Capres 2024
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan pencopotan spanduk tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kami cek, lantas kami cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak, ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kami tertibkan," kata Budhy.
BACA JUGA: Pujianto Ditusuk Gelandangan, Pegawai Dinsos Muba Berhamburan, Banjir Darah
Dia menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.
Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo.
BACA JUGA: Komplotan Begal Sadis Diringkus, Akhirnya Warga Bisa Tidur Pulas
Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.
"Kami tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," ujar Budhy. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Memecah Kaca Mobil, Samsudin Malah Memberi Tahu Korban, Hemm
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha