Spanyol Penjarakan 9 Tokoh Gerakan Separatis Catalunya

Selasa, 15 Oktober 2019 – 05:49 WIB
Ribuan warga Catalunya berdemonstrasi memprotes pemerintah Spanyol. Foto: AFP

jpnn.com, MADRID - Mahkamah Agung Spanyol menjatuhkan hukuman penjara bagi sembilan pemimpin gerakan separatis Catalunya, Senin (14/10). Mereka dihukum 9 hingga 13 tahun karena dinilai terbukti menghasut masyarakat untuk berdemonstrasi menuntut kemerdekaan.

Mantan kepala pemerintahan regional Catalunya, Carles Puigdemont menyebut vonis tersebut sebagai suatu kekejaman. Sementara kepala parlemen regional Roger Torrent menyebutnya sebagai serangan terhadap demokrasi.

BACA JUGA: Partai Separatis Kuasai Parlemen Catalunya

Vonis tersebut disambut langsung aksi protes di sejumlah wilayah Catalunya. Di Barcelona, tiga jalan utama diblokir oleh pengunjuk rasa yang mengacung-acungkan poster. Mereka menuntut para tahanan politik dibebaskan.

Di luar markas Omnium Cultural prokemerdekaan, kerumunan orang meneriakkan seruan "Kami akan melakukannya lagi". Slogan tersebut digunakan oleh pendukung separatis yang ingin diadakannya referendum ulang.

BACA JUGA: Bubar! Pentolan Catalunya Merdeka Ngacir ke Luar Negeri

Sementara itu, para pengunjuk rasa di Tarragona memblokir jalan raya A7 ke Barcelona dan beberapa jalan regional melintasi Catalunya. Protes separatis sebagian besar damai, tetapi sumber-sumber polisi mengatakan pihak berwenang siap untuk menghadapi segala kekerasan.

Keputusan pengadilan itu tidak memadamkan semangat para pejuang kemerdekaan Catalunya. Para separatis yang dipenjara mengatakan melalui media sosial bahwa mereka akan melanjutkan perjuangan.

BACA JUGA: Tak Mau Merdeka, Ratusan Ribu Warga Catalunya Turun ke Jalan

"Sembilan tahun di penjara tidak akan mengakhiri optimisme saya. Catalunya akan mandiri jika kita bertahan. Mari kita berdemonstrasi tanpa rasa takut, mari kita bergerak maju dengan tekun dari nonkekerasan menuju ke kebebasan," kata pemimpin gerakan Majelis Nasional Catalunya (ANC) Jordi Sanchez, yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler