BANDUNG-Jelang Ramadan yang akan jatuh beberapa hari lagi, kenaikan harga sembako seperti cabe, gula, telur ayam, dan daging ayam diprediksikan akan terus merangkak naik. Terpatau, sejak pertengahan Juni lalu di sebagai sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bandung sebagian harga sembako sudah mulai merangkak naik.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Saeful Bahri menilai pemkab lamban dalam menanggapi kenaikan harga jelang Ramadan. "Kejadin ini rutin setiap tahun pasti terjadi. Hanya saja, seharusnya pemerintah selalu kalah gesit dibandingkan para spekulan yang selama ini selalu menjadi biang kerok kenaikan ini,” katanya kepada wartawan kemarin (8/7).
Ia mengaku selama ini Komisi B selalu memperingatkan Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bandung untuk mengantisipasi kejadian seperti ini. Ironisnya, Diskoperindag masih lamban dan baru bergerak sesudah mendapat adanya laporan serta keluhan dari masyarakat. "Meskipun kita tak bisa menekan harga tak naik, minimalnya kita bisa meminimalisir kenaikan ini lah," ungkapnya.
Keberadaan PD Pasar yang berada di bawah naungan Diskoperindag belum mampu dimanfaatkan secara optimal untuk menekan harga dan menghilangkan spekulan. "Selama ini mereka hanya bisa menarik retribusi saja dari pedagang tak bisa memanfaatkan yang lainnya," bebernya.
Saeful berharap, pihak pengelola pasar berperan aktif dalam mengetahui distirbutor barang yang masuk ke dalam pasarnya, hal ini akan bermanfaat terhadap pendataan untuk mengantisipasi kelangkaan barang.
"Saat kita minta data barang yang masuk darimana saja mereka tak tahu sama sekali. Padahal jika kita tahu kita dapat berkoordinasi dan mempersiapkan kenaikan harga dari hal ini," bebernya.
Keinginan lainnya, ia meminta Diskoperindag untuk aktif memberikan arahan terhadapa pedagang dan masyarakat agar tak panik ketika Ramadan menjelang. "Harusnya Diskoperindag memberi arahan supaya tak usah panik karena stok barang aman, kenaikan harga sendiri kan terjadi pedagang panik karena takut barang tak ada kemudian ditimbun, hal itu kan salah," kata Saeful.
Menyikapi hal ini, Kepala Diskoperindag Kabupaten Bandung Bambang Budi Raharjo mengaku akan mengikuti imbauan dewan. Tak hanya itu, ia pun berjanji akan menindak tegas para pedagang yang melakukan penimbunan. "Tentu saja itu sudah masuk ranah pidana dan akan melibatkan aparat kepolisian," ungkapnya.(wam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DBD Menyerang, Empat Tewas
Redaktur : Tim Redaksi