jpnn.com, BEKASI - Komplotan spesialis pembobol minimarket akhirnya berhasil diringkus Polres Metro Bekasi Kota. Mereka yakni FG (34) dan PP (43), dan satu pelaku berinisal EA masih buron.
Komplotan perampok itu telah beraksi berkali-kali di sejumlah daerah. Teranyar, mereka menggasak sebuah minimarket di Jalan Bulak Macan RT 005 RW 29, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, pertengahan Juni 2018 lalu.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Rampok Spesialis Minimarket
Kasubbag Humas Komisaris Erna Ruswing Andari, mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan di Indramayu, Subang, Pamanukan, Cirebon, Pantura dan Kota Bekasi.
“Dalam aksinya mereka dibekali dengan sejumlah kunci untuk membobol. Mereka beraksi pada waktu dini hari menggunakan sebuah mobil Daihatsu Xenia, mobil sewaaan,” kata Erna, Rabu (11/7).
BACA JUGA: Ibu Rumah Tepergok Curi Sabun Mandi
Adapun modus operasi setiap kali beraksi mereka selalu berpura-pura menumpang parkir di lokasi yang menjadi incarannya. Setelah situasi aman, mereka mulai membobol gembok rolling door dan menggasak seisi minimarket.
“Barang-barang hasil curiannya itu dijual ke daerah Karawang, Jawa Barat. Saat ini anggota masih dalam penyelidikan. Hasil penjualannya mereka gunakan untuk kehidupan sehari-hari,” tutur Erna.
BACA JUGA: Sasar Minimarket, Rampok Ancam Lubangi Kepala Pegawai
Dalam aksi perampokan, FG menjadi dalangnya. Selain berprofesi sebagai penjahat, keseharian Frenki adalah menjadi seorang debt collector atau penagih hutang.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah alat bukti yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya seperti satu gunting besi, dua linggis, satu senter, dua lembar bon pembelian rokok yang terdiri dari berbagai merk.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.(kub/pojokbekasi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Bersenpi Beraksi di Minimarket, Uang Rp 54 Juta Raib
Redaktur & Reporter : Yessy