Spesialis Pembobol Mobil Remuk Diamuk Massa

Senin, 27 Maret 2017 – 10:45 WIB
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PANGKALPINANG - Jajaran Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus curat pada Sabtu (25/3).

Kali ini pelakunya adalah Morgan Freddy alias Edi (52).

BACA JUGA: Pengusaha Macau: Pangkalpinang adalah Mutiara Indah

Warga pendatang asal Bekasi yang menetap di Gang Makmur, Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang ini ditangkap dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Pelaku ketahuan warga saat hendak berusaha mencongkel pintu sebuah mobil milik Amrullah, 44, yang berada di Jalan Fatmawati, Gang Makmur, Kelurhan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang.

Namun, aksinya kepergok warga sekitar. Edi pun langsung dijadikan bulan-bulanan warga.

Beruntung aparat kepolisian Polsek Gerunggang yang mendapatkan laporan tersebut segera mengamankan pelaku.

Bila tidak, kondisi pelaku bisa saja semakin parah lantaran menjadi bulan-bulanan massa.

"Pelaku ini tertangkap tangan dan diserahkan ke Polres Pangkalpinang," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Saleh kepada Babel Pos, Minggu (26/3).

Kemudian, anggota mengembangkan kasus ini. Dari keterangan pelaku, ternyata dia sudah tiga kali melakukan aksi pencurian.

Bahkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa Tape DVD mobil, TV mobil, dongkrak, kunci roda, receiver TV mobil dan central lock mobil, yang diduga merupakan barang curian. Termasuk, beberapa peralatan yang digunakan untuk mencuri pun ikut disita.

"Bisa dikatakan pelaku ini merupakan spesialis curat congkel mobil. Pasalnya kita dapatkan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri yang kegunaannya untuk mencongkel mobil," kata Saleh.(aka)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler