SPMT Lewat Januari, Mujid Curiga soal Anggaran Gaji PPPK

Selasa, 02 Februari 2021 – 10:19 WIB
Mujid curiga soal penggunaan anggaran gaji PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (FK THL TBPP) terus mengkritisi perbedaan tanggal Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterima para PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

Perbedaan tanggal SPMT itu selain menunjukkan ketidakadilan, juga dicurigai bisa menjadi celah kecurangan.

BACA JUGA: Pimpinan GTKHNK35+: PPPK Banyak Kelemahannya, Pak Moeldoko Sudah Tahu

"Kan iya. Kalau SPMT PPPK ditetapkan 1 Februari atau 1 Maret. Otomatis ada satu hingga dua bulan kosong. Lantas selisihnya buat apa?" kata Abdul Mujid, pengurus FK THL TBPP Nasional kepada JPNN.com, Selasa (2/2).

Kalau selisihnya dijadikan SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), lanjutnya, betapa zalimnya Pemda.

BACA JUGA: Pak Bima, Mohon Terbitkan SE tentang Tanggal SPMT dan Masa Kontrak PPPK

Sebab, status PPPK baik dari honorer K2 maupun THL TBPP tetap bekerja terus menerus. 

"Sebelum diangkat kami kan tetap bekerja. Berbeda dengan pelamar umum ketika diangkat baru bekerja. Jadi enggak masalah mereka SPMT Februari atau Maret," kritiknya.

BACA JUGA: Rohadi Punya 2 Istri, Rumah Banyak, Vila, Mobil 21, Ini Daftarnya, Sontoloyo!

Dari kajian FK THL TBPP, lanjut Mujid, SPMT yang berbeda-beda ini bisa menimbulkan permainan oleh oknum pegawai Pemda.

Pasalnya, perhitungan anggaran dalam satu tahun mulai 1 Januari sampai 31 Desember. 

Bila, PPPK dihitung gajinya per Februari atau Maret, maka anggaran gaji PPPK 1-2 bulan tidak jelas penggunaannya.

"Ini kan sangat aneh, apa iya jadi SILPA. Mudah-mudahan enggak dimainin ya karena kami sudah lama bekerja dan menunggu dua tahun untuk diangkat secara resmi," tegas Mujid.

Sama halnya dengan masa kontrak yang beragam. Mujid mengkhawatirkan PPPK bakal menjadi sasaran pungli oleh oknum di pemda.

PPPK yang ingin lanjut masa kontraknya bisa saja diminta menyerahkan uang pelicin.

"Hal-hal ini yang kami khawatirkan sehingga yang dirugikan PPPK. Belum lagi PPPK rawan ditarik-tarik untuk kepentingan politik. Yang menolak pasti tidak diperpanjang masa kontraknya," ucapnya.

Itu sebabnya dia meminta pemerintah pusat menertibkan masalah tersebut sebelum ada korban di PPPK. Walaupun Mujid yakin, susah mengungkapkan fakta karena yang memberi dan menerima akan tutup mulut rapat-rapat. (esy/jpnn)

 

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler