Spotify Kembangkan Alat Remix Lagu, Khusus Pelanggan Premium

Senin, 15 April 2024 – 06:34 WIB
Spotify kembangkan fitur baru. Foto: Spotify

jpnn.com, JAKARTA - Spotify sedang mengembangkan alat-alat yang memungkinkan pengguna me-remix lagu di aplikasi.

Kabar itu berdasarkan hasil tangkapan layar yang dibuat oleh veteran teknologi dan peneliti aplikasi, Chris Messina.

BACA JUGA: Bikin Playlist Lagu di Spotify Kini Bisa Dibantu AI

Sebelumnya, penguna Spotify harus menggunakan perangkat lunak, seperti Adobe Audition atau Ableton Live untuk membuat campuran lagu favorit mereka.

Alat-alat remix itu akan tersedia lebih dahulu untuk pelanggan premium Spotify, Music Pro.

BACA JUGA: Spotify Merilis Fitur Miniplayer Untuk Akun Premium

Juru bicara Spotify sejauh ini belum mengonfirmasi perihal pengembangan fitur-fitur baru tersebut.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan, kode aplikasi merujuk pada berbagai alat remix yang akan memungkinkan pengguna menunjukkan keterampilan DJ mereka dengan gaya transisi yang berbeda untuk membuat campuran terbaik.

BACA JUGA: Spotify Rilis Fitur Baru Untuk Memutar Video Musik

Alat-alat tersebut juga akan memungkinkan pengguna mengatur rentang tempo untuk campuran, dan mengatur vibe dengan menyaring berdasarkan genre, suasana hati, aktivitas, dan lainnya.

Kode tersebut menunjukkan bahwa pengguna akan dapat membuat remix lagu yang cocok dengan situasi tertentu.

Secara teori, Anda bisa membuat versi cepat dan seru dari lagu yang lebih lambat untuk membuat remix yang bisa didengarkan saat berolahraga.

Sementara itu, remix yang dibuat pengguna dan diunggah ke platform streaming atau media sosial tidak menghasilkan pendapatan bagi para artis.

Langkah Spotify menawarkan alat remix, lantaran lagu-lagu yang dipercepat dan mashup sedang populer berkat TikTok.

Menurut laporan tahunan TikTok 2023, lagu-lagu paling populer di aplikasi tersebut adalah remix yang dipercepat dari lagu-lagu. (techcrunch/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Juara di Spotify Wrapped Live Indonesia 2023


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler