Sri Mulyani Beberkan Aset IKN Baru yang Bakal Dibiayai SBSN

Rabu, 05 Januari 2022 – 21:16 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data aset yang akan dibiayai oleh surat berharga syariah negara (SBSN). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan data aset yang akan dibiayai oleh surat berharga syariah negara (SBSN).

Sri Mulyani mengimbau agar proyek yang dibangun dilaksanakan penuh amanah karena SBSN adalah dana anggaran berasal dari rakyat Indonesia.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Bu Sri Mulyani, Pemilik Tanah di Calon IKN Baru Pasti Senang

SBSN sebagai salah satu instrumen fiskal APBN yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 merupakan instrumen pembiayaan untuk membiayai proyek yang menjadi underlying atau landasan bagi SBSN yang dikeluarkan negara.

"SBSN diterbitkan untuk tujuan pembiayaan APBN termasuk membiayai pembangunan proyek-proyek di Kalimantan," ungkap Sri Mulyani dalam acara Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan, Kaltim, Rabu.

BACA JUGA: Sri Mulyani Sampaikan Hal Menggembirakan, 2021 Luar Biasa

Menurutnya, aset-aset yang dibiayai SBSN meliputi bandara APT Pranoto, gedung pembelajaran terpadu ITK, gedung laboratorium terpadu ITK, gedung Politeknik Balikpapan, gedung MAN Insan Cendekia Paser, dan perumahan negara prajurit TNI tipe 45.

Sri Mulyani berharap semoga semua pihak bisa membangun, menjaga, memelihara, dan memanfaatkan karena hal itu adalah wujud dalam mengembalikan uang rakyat.

"Ini merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang,” kata Menkeu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mendukung dalam penggunaan instrumen keuangan negara untuk membangun berbagai hal yang merupakan prioritas nasional.

"Termasuk terus memperbaiki peraturan perundang-undangan, instrumen, dan alokasi anggarannya,” kata Sri Mulyani. 

Peraturan Pemerintah Nomor 56 Yahun 2011 mengenai pembiayaan proyek SBSN akan direvisi bertujuan untuk memperluas akses SBSN.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler