jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merealisasikan pencairan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pusat dan pensiunan per 17 Maret 2025 pukul 16.00 WIB senilai Rp 20,86 triliun.
Sri Mulyani memerinci pembayaran THR kepada ASN pusat telah menjangkau 1.541.373 penerima dengan nilai mencapai Rp 9,36 triliun.
BACA JUGA: 2.364 Tenaga Kontrak Daerah Ini Juga Diberi THR, Masing-Masing Rp 1 Juta
Pencairan THR itu mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah, termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), anggota Polri, prajurit TNI, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.
Kemudian, THR bagi anggota Polri mencapai Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personil dan THR prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personil.
Adapun THR PPNPN tercatat sebanyak Rp 333,13 miliar bagi 101.545 pegawai.
Hingga Senin (17/3) sore, sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) atau 84 persen dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran.
Untuk realisasi THR pensiunan, pencairan tercatat mencapai Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.
Pembayaran dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Sri Mulyani berharap daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp 49,4 triliun untuk THR ASN pada 2025.
Perkiraan kebutuhan anggaran THR adalah sekitar Rp 17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), telah dialokasikan sekitar Rp 12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Selanjutnya, kebutuhan untuk ASN daerah adalah sekitar Rp 19,3 triliun. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul