Sri Mulyani Sebut APBN 2020 akan Menanggung Beban Luar Biasa

Rabu, 15 April 2020 – 21:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani diminta Presiden Jokowi mengkaji kemungkinan THR PNS dan gaji ke-13 PNS tidak dibayarkan tahun ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatasi dampak pandemi virus corona (COVID-19).

Salah satu di antaranya termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi akibat negatifnya pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 serta proyeksi 2021.

BACA JUGA: Kabar dari Sri Mulyani Bikin Senyum PNS, TNI, Polri, Tetapi Tidak Semuanya

Ani, sapaan Sri Mulyani, menyampaikan bahwa langkah penanganan yang sering disampaikan Presiden Jokowi adalah, pertama, menggunakan instrumen APBN yang difokuskan pada tiga hal yaitu di bidang kesehatan untuk menjaga dampak atau menangani penyebaran wabah itu sendiri.

"Kedua di bidang jaring pengaman sosial. Ketiga dukungan kepada dunia usaha dari sektor informal, UMKM hingga dunia usaha. Karena ini pengaruhnya ke PHK dan kemudian dampaknya ke sosial," ujar Ani.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sri Mulyani Soal THR

Dia menyebutkan, dalam situasi sekarang APBN 2020 akan menanggung beban luar biasa. Itu karena tahun ini seluruh kondisi ekonomi mengalami dampak. Penerimaan negara akan mengalami tekanan ke bawah yang diperkirakan kontraksi sekitar 10 persen.

Hal tersebut disebabkan adanya berbagai insentif perpajakan serta perlambatan ekonomi.

BACA JUGA: Jokowi Beri Waktu Seminggu untuk Juliari dan Sri Mulyani

Sedangkan sisi belanja, lanjutnya, diperkirakan akan naik sekitar tiga persen, tetapi pihaknya sedang mengupayakan untuk menjaga melalui langkah refocussing dan penyisiran dan penyesuaian anggaran yang baru saja diinstruksikan Presiden Jokowi.

"Defisit kita diperkirakan akan meningkat di sekitar lima persen. Namun Bapak Presiden menyampaikan situasi krisis corona harus bisa dijadikan momentum untuk melakukan reformasi yang fundamental," ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Maka dari itu, dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2021 akan dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki fundamental ekonomi dan melakukan reformasi sesuai arahan Kepala Negara, yakni memprioritaskan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk produktivitas dan inovasi, serta memperbaiki regulasi dan birokrasi.

Selain itu juga pembangunan infrastruktur dalam jangka menengah dan panjang untuk mendorong competitiveness Indonesia, dan juga dari sisi kemampuan kita untuk melakukan transformasi ekonomi.

"Itu tetap fokus kita meski menghadapi krisis covid. Justru ini akan jadi momentum memperbaiki seluruh aspek penyelenggaraan negara, birokrasi, regulasi dan dalam mentransformasi ekonomi kita serta meningkatkan kualitas SDM," tambah Ani. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler