Sriwijaya Yakin Terhindar Sanksi

Sabtu, 15 Februari 2014 – 11:31 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Dor, dor, dor. Itulah suara petasan yang mengudara sesaat sebelum usai laga Sriwijaya FC kontra Persegres Gresik United.

Sumber suara itu muncul dari dua sudut tribun utara dan selatan stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring. Meski demikian klub berjuluk Laskar Wong Kito tetap yakin tidak akan mendapat sanksi dari komisi disiplin (Komdis) PSSI.
      
Alasannya, menurut Faisal Mursyid sekretaris umum (Sekum) PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM) selaku pengelora Sriwijaya FC, kejadian itu sama sekali tidak mengganggu jalannya pertandingan.

BACA JUGA: Hujan Abu, NBL/WNBL Seri Solo Dihentikan

"Pertandingan tetap berjalan normal sampai habis. Jadi saya kira tidak masalah karena tidak merugikan kedua belah pihak," ujar Faisal, sapaan akrabnya, kepada Sumatera Ekspres (Grup JPNN), di Hotel Swarna Dwipa Palembang, kemarin.
    
Lanjut pria berdarah minang ini, lain halnya jika kembang api asapnya masuk lapangan lalu pandangan terganggu hingga laga terhenti. "Nah, kalau memang laga sempat tertunda kami wajar jika mendapat sanksi. Inikan tidak, jadi saya yakin Sriwijaya FC tidak akan mendapat sanksi," tukas pemilik gelar Datuk Talangik ini.
    
Hanya informasi sebelumnya melarang keras pada peserta Indonesia Super League (ISL) VI 2013/2014 untuk menyalakan petasan, kembang api, dan melempar barang ke dalam lapangan saat laga berlangsung. PT Liga Indonesia sekalu operator liga bakal menindak tegas bila ada bom asap dan kembang api. Mereka meminta suporter bersikap tertib saat berada di dalam dan luar lapangan.
      
Di sisi lain Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Hinca Pandjaitan sudah menjatuhkan lima hukuman kepada  pihak-pihak yang dianggap melanggar kode disiplin. Komdis telah menggelar sidang di Jakarta pada Rabu (12/2) lalu dengan lima hukuman.
      
Pertama, panitia pelaksana pertandingan Persebaya Surabaya mendapat denda sebesar Rp50 juta. Denda itu dijatuhkan akibat suporter Persebaya (Bonek) menyalakan suar saat melawan Mitra Kukar, 1 Februari lalu.
      
Hukuman yang kedua dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Putra Samarinda (Pusam). Pihak Pusam didenda sebesar 50 juta Rupiah akibat tidak bisa mengamankan pertandingan dari ulah suporter yang menyalakan kembang api dan petasan.
      
Berikutnya, Komdis memberikan hukuman kepada pelatih Persepam Madura United, Daniel Roekito yang sudah berperilaku buruk kepada PT Liga Indonesia. Daniel Roekito telah menuduh tanpa dasar melalui media massa elektronik mengenai pembagian wilayah ISL mengandung unsur politik. Akibat tuduhan tanpa bukti itu, mantan pelatih Persik Kediri itu mendapat denda sebesar Rp100 juta.
      
Keputusan yang keempat adalah denda sebesar Rp 200 juta yang ditujukkan kepada Kadir Halid. Komdis menilai, adik kandung Nurdin Halid itu telah bertingkah buruk kepada anggota-anggota Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Selatan dan PSSI.
      
Kadir melakukan pemalsuan dokumen Pedoman Dasar Pengurus Provinsi Sulawesi Selatan yang digunakan dalam Musprov Sulsel dan mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa elektronik.
      
Terakhir, Komdis menjatuhkan hukuman berupa denda Rp200 juta kepada pengurus klub Makassar United, Ryan Latif. Komdis memutuskan Ryan sudah bertingkah buruk terhadap PSSI karena telah mempublikasikan pernyataan yang mendiskreditkan PSSI melalui media massa elektronik. Semua hukuman berupa denda itu wajib dibayarkan sebelum tanggal 12 Maret 2014. (ion/nan)

 

BACA JUGA: Striker Australia Ikuti Seleksi Persib

BACA JUGA: FIFA Hambat Kasus Transfer Neymar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Riedl Pahami Kondisi Arema


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler