jpnn.com, BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang diambil alih Polda Jawa Barat (Jabar).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan per tanggal 15 November kemarin, kasus Subang sudah dipindahkan ke Polda Jabar dengan alasan keefektifan pemeriksaan.
BACA JUGA: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Bongkar Makam Korban, Nih yang Dicari
"Untuk kasus Subang, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," kata dia di Bandung, Selasa (23/11).
Menurut Erdi, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional ke depannya akan disandingkan secara digital. Itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan.
BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak
"Kebetulan alat-alatnya di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik," ujarnya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang dikagetkan dengan pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalan Gagak, Kabupaten Subang.
Polisi memastikan mayat yang ditemukan pada Rabu (18/8) lalu merupakan korban pembunuhan.
Sampai saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku dari kejadian tersebut.
Sejumlah saksi sudah diperiksa, bahkan jenazah korban pun sempat dilakukan autopsi ulang. (mcr27/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina