jpnn.com, BOYOLALI - Kasus wanita berinisial R (28) yang mengaku diperkosa pria mengaku aparat di sebuah hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah makin terang.
GWS alias Gg (25) yang menjadi terlapor pemerkosa Mbak R buka suara melalui kuasa hukumnya, Tukinu pada Selasa (25/1).
BACA JUGA: Terduga Pemerkosa Mbak R Bukan Polisi, Kombes Djuhandani: Ternyata Sipil
Menurut Tukinu, kliennya membantah telah melakukan pemerkosaan apalagi pengancaman terhadap Mbak R.
Versi GG, dia melakuka persetubuhan dengan wanita asal Simo, Boyolali itu tanpa unsur paksaan maupun ancaman pembunuhan.
BACA JUGA: Detik-Detik Bobby Nasution Tangkap Tangan Pegawai Dishub Pelaku Pungli
“Ini (persetubuhan, red) mau sama mau,” kata Tukinu menjelaskan keterangan GG di Boyolali, diberitakan jateng.jpnn.com pada Selasa (25/1).
Selain itu, GG juga membantah mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Sebab, dia pergi ke hotel dengan R dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan.
BACA JUGA: Sorong Membara, Belasan Orang Tewas di Ruang Karaoke DoubleO yang Dibakar Massa
Menurut Tukinu, kliennya merasa tertekan, rendah diri, dan kecewa atas sejumlah pernyataan serta maraknya pemberitaan atas keterlibatannya dalam kasus Mbak R.
"Jadi, GWS ini sudah lama kenal dengan R maupun suaminya, bahkan mereka sudah beberapa kali bertemu,” beber Tukinu.
Dia menyebut kliennya bersedia mengantar dan menemani R untuk menemui penyidik Polres Boyolali pada Senin (10/1) lantaran sudah saling kenal.
Namun, ketika mereka tiba di Polres Boyolali, saat itu sedang berlangsung apel pagi sehingga mereka bersepakat untuk beristirahat sejenak sebelum kembali ke kantor polisi itu.
Saat beristirahat di sebuah hotel di Bandungan, GG menyetubuhi Mbak R atas dasar mau sama mau dan tidak ada paksaan.
Tukinu juga menyebut R diizinkan oleh kliennya memegang kunci hotel dan bebas keluar masuk bahkan saat pergi membeli cilok.
BACA JUGA: LBH Pelita Umat Buka Suara soal Azam Khan, Teman Edy Mulyadi Eks Caleg PKS
"Jadi, mau sama mau dan tidak ada paksaan. Saat pergi, R itu mengaku ada unsur kekerasan, ancaman bahkan klien saya menunjukan KTA Polisi, itu sama sekali tidak benar,” tegas Tukinu.
Sebelumnya, Mbak R bikin heboh lantaran mengaku diperkosa oleh seseorang yang disebutnya mengaku polisi dari Polda Jateng.
Selain itu, Mbak R juga mengaku menerima perundungan dari Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin saat membuat laporan di sana.
Akibat pengakuannya pada kasus yang kedua, AKP Eko Marudin langsung dicopot Kapolda Jateng dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan Polda Jateng. (mar4/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam