Ssstt, Politikus Golkar Bersama PNS Nyabu di Dekat Kandang Ayam

Senin, 29 Agustus 2016 – 06:14 WIB
Tersangka FZ yang diduga bandar sabu saat diamankan Sat Narkoba. Foto: YULICEF ANTONY/PADEK/JPNN.com

jpnn.com - SOLOK - Jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka, Sumbar, membekuk  seorang bandar narkoba jenis sabu, FZ bersama dua rekannya FD dan FR , Jumat (26/8) malam. 

Ketiganya ditangkap di kediaman FZ di  Jorong Sawahsudut, Nagari Salayo. Bandar narkoba FZ sempat berusaha melarikan diri saat ditangkap. 

BACA JUGA: Lagi Asik Nonton Organ Tunggal, Tiba-tiba Diseret, Diperkosa

Sedangkan FD, PNS Pemko Solok dan FR, Wakil Ketua DPD Golkar  Solok ditangkap saat asyik mengkonsumsi sabu dekat kandang ayam. 

Informasi yang didapatkan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka pertama kali menangkap FZ.  Penangkapan pria yang mengaku warga Sawahsudut, Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ini dari informasi masyarakat sekitar. 

BACA JUGA: Suami Emosi Baca Kalimat di Inbox Facebook Istri, Bunyinya...

Saat  petugas sampai di lokasi tempat kejadian perkara, FZ sempat mengelak dan melempar barang bukti. Beruntung, petugas sigap dan mendapatkan sabu beserta alat penghisap yang disimpan pelaku dalam dompet berwarna coklat.  FZ juga berupaya untuk melarikan diri, namun  petugas berhasil menangkapnya.

Jajaran Sat Narkoba pun menyisir seluruh rumah tersangka FZ. Di kandang ayam, yang berada di belakang rumah pelaku, petugas juga menemukan FD bersama FR yang tengah mengkonsumsi sabu. Keduanya digelandang ke Mapolres. 

BACA JUGA: Sergap Petugas Jaga, Tahanan Kabur Masih Berkeliaran

Kapolres Arosuka Solok AKBP Reh Ngenana melalui KBO Sat Narkoba, Ipda Amin Nurrasid mengatakan, pelaku FZ sendiri sudah menjadi target operasi (TO) Polres setempat. Namun, pelaku cukup licin, dibutuhkan waktu lama untuk menciduknya.

Dari tangan pelaku FZ, petugas jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa 1 paket sedang sabu paket sedang dengan nilai jual sekitar Rp7 juta beserta timbangan, pirek, pipet dan bong yang disimpan pelaku dalam sebuah dompet.

"Dari tangan FD dan FR kita mengamankan alat hisap sabu," terang Amin.

Pengakuan tersangka FR,  kedatangannya ke rumah tersangka yang diduga bandar sabu tersebut untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, sampai di sana, FR disuguhkan sabu oleh tersangka FD. "Pas saya lagi mau coba, petugas datang," kata FR yang juga mantan caleg Partai Golkar Kota Solok itu.

Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas pada Sabtu, (28/8), ketiga pelaku positif menggunakan narkoba."Ketiga pelaku sudah ditahan, untuk proses lebih lanjut," sebut AKBP Reh Ngenana. (cr15/e/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba di Dua Kota, Pasutri Ini Terancam Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler