jpnn.com - Penyanyi Mulan Jameela ternyata tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 24 Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Istri musikus Ahmad Dhani itu beralasan, dirinya belum memiliki e-KTP dan harus mengambil dokumen alternatif lainnya untuk bisa mencoblos.
Namun, Ahmad Dhani punya jawaban yang berbeda. Saat tampil di hadapan media sembari menuju TPS 24, Dhani tampil nyentrik dengan kemeja putihnya.
BACA JUGA: Anies Periksa C6 sebelum Mencoblos
"Oh kalau Mulan tetap mencoblos, kalau Mulan kan rumahnya di situ (sambil menunjuk beda gang dari rumahnya). Jadi DPT-nya berbeda," kata Dhani di lokasi, Rabu (19/4).
Dhani menjelaskan, Mulan masuk DPT TPS 25. Namun, Dhani menegaskan bahwa saat pilkada DKI putaran pertama lalu dirinya dan Mulan berbarengan menuju TPS.
BACA JUGA: Sandi Yakin Menang, Minimal di TPS Sendiri
"Waktu pilkada putaran pertama sih bareng ke luar rumahnya, tapi kalau sekarang saya nyoblosnya bareng Mulan tadi malam," ungkapnya tertawa.
Dhani dengan semangat menuju TPS 24 didampingi ibundanya. Sedangkan kedua anaknya, Ahmad Al Gazhali dan Ahmad Jalaludin Rumi yang juga masuk dalam DPT tidak terlihat bersama pentolan grup band Dewa itu.(cr1/JPG)
BACA JUGA: Ada Ondel-Ondel dan Jawara di TPS Pak JK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebentar, Mas Anies Masih Siap-Siap
Redaktur : Tim Redaksi