jpnn.com - JAKARTA - Seiring beredarnya kabar tentang perombakan Kabinet Kerja, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut-sebut akan memperkuat tim ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Direktur pelaksana Bank Dunia yang beken dengan inisial SMI itu dikabarkan akan kembali menempati posisi menteri keuangan.
Sebuah sumber yang dekat lingkungan Istana Negara mengabarkan, Jokowi sudah memanggil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. “Pak Jokowi sudah sampaikan ke Pak Bambang, bahwa akan diganti oleh Sri Mulyani,” ujar sumber itu, Selasa (26/7) malam.
BACA JUGA: Inikah Daftar Merah Sudirman di Mata Jokowi-JK?
Namun, Bambang dikabarkan bakal tetap di Kabinet Kerja. “Pak Bambang tetap di kabinet, akan ada posisi lain,” sambung sumber itu.
Sri Mulyani saat ini juga sedang berada di Jakarta. Kemarin (26/7) pagi ia sempat bernostalgia di Universitas Indonesia (UI).
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet: Sudirman Said Beri Sinyal Perpisahan
Siangnya, perempuan yang juga sering disapa dengan nama Mbak Ani itu menjadi pembicara pada kuliah umum berjudul Yang Muda Yang Beraksi: Peranan Pemuda dalam Mensukseskan Pembangunan Berkelanjutan yang Inklusif di Auditorium Djokosetono, Fakultas Hukum UI.
Sri Mulyani dikenal punya catatan mengilap. Ia pernah menjadi menteri perencanaan pembangunan nasional (PPN) merangkap kepala Bappenas pada awal pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: Hmm..Jokowi Makin Sering Panggil Menteri, Mau Reshuffle?
Pada saat reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) 2004-2009, SMI dipercaya menjadi menteri keuangan. Sri bahkan pernah merangkap posisi menkeu dengan pelaksana tugas menteri koordinator perekonomian.
Namun, ia juga sempat terseret-seret kasus Bank Century. Baoilut Bank Century membuat Sri sempat bersaksi pada persidangan atas Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pada Juni 2015, Bareskrim Polri juga sempat memeriksa Sri Mulyani terkait dugaan korupsi pada kasus penjualan kondensat jatah negara. Hanya saja, Bareskrim Polri menganggap perempuan kelahiran Bandar Lampung, 26 Agustus 1962 itu tak terseret kasus kondensat.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Klarifikasi Dugaan Hilangnya 44 Ribu Kasus di Kepolisian
Redaktur : Tim Redaksi