jpnn.com - TERNATE - Proses penyelidikan kasus pengeroyokan yang dilakukan lima anggota Sabhara Polres Ternate, terhadap kontributor Berita Satu Maluku Utara (Malut), Hijrah Ibrahim, sudah mantap.
Polda Malut memastikan, dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka.
BACA JUGA: Sadis, Ibu Hamil Juga Dijambret
Kabid Humas Polda, AKBP Hendry Badar menyatakan, penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda tinggal menempuh satu jalur lagi, yakni gelar perkara. Jika gelar perkara sudah dilakukan, maka Briptu Sudarman dan empat rekannya sudah pasti ditetapkan tersangka.
"Jadi ini sementara dipersiapkan penyidik, untuk itu, kami tinggal menunggu saja. Yang jelas beberapa hari ke depan, penyidik sudah akan melakukan gelar perkara,” jelasnya pada Malut Post (Grup JPNN.com).
BACA JUGA: Duh... Tukang Disuruh Perbaiki Rumah Malah Curi 70 Gram Emas
Seperti diketahui, Hijrah Ibrahim dikeroyok lima anggota polisi, saat ia melakukan kegiatan peliputan prarekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, satu bulan lalu.(cr-01/lex/jpnn)
BACA JUGA: Ulama Aceh Diminta Proaktif dalam Pembangunan Desa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Jateng Gelar Tes Urine Mendadak untuk Anggota Polresta Magelang
Redaktur : Tim Redaksi