jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan menyidik home industry yang membuat sabu-sabu di perumahan elit Taman Dayu Pandaan Pasuruan Jatim.
Polisi mendatangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur untuk membantu penyidikan tersebut.
BACA JUGA: Parah, Warga Keroyok Polisi yang Akan Menangkap Bandar Sabu-Sabu Kelas Kakap
Tim BPOM Jawa Timur datang langsung memeriksa obat-obatan yang berhasil disita saat penggerebekan rumah mewah di Hunian Alam Sejahtera No 45 Tamandayu Desa Ketan Ireng, Kabupaten Pasuruan tersebut.
Terbukti dari obat-obat yang dipakai mengandung bahan utama pembuatan sabu-sabu. Dengan temuan baru, maka Satreskoba Polres Pasuruan akan mengejar pemasok obat-obat daftar keras yang tidak seharusnya dijual bebas.
BACA JUGA: Pemain Sinetron Aulia Farhan Dibekuk Polisi Karena Kasus Sabu-Sabu
Kasat Narkoba, AKP Sugeng Prayitno, menjelaskan, saat dilakukan pengecekan, ditemukan obat-obatan keras dengan menggunakan resep dokter.
"Selain itu juga ditemukan adanya kandungan yang dibutuhkan dalam proses pembuatan sabu-sabu. Namun untuk mendapatkan unsur kimia tersebut pelaku dengan cara mengextrak obat tersebut," kata AKP Sugeng.
Dari hasil temuan tim BPOM tersebut, tim Satreskoba akan menelusuri para pemasok obat-obatan, mulai dari jual beli online atau apotek yang menjual obat tersebut.
Hingga saat ini polisi mengejar otak pembuatan sabu-sabu home industry, yang diduga sebagai ahlinya. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia