Ssttt... Ada Isu Jessica Kena 15 Tahun Penjara

Kamis, 27 Oktober 2016 – 09:55 WIB
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap meyakini kliennya bakal divonis tak bersalah. Otto mengaku optimistis terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu bakal dibebaskan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (27/10).

Otto mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, fakta dalam persidangan menunjukkan Jessica memang tidak bersalah.

BACA JUGA: Peringatan HSP 2016, Menpora Ajak Pemuda Indonesia Menatap Dunia

"Saya meyakini Jessica akan bebas berdasarkan fakta persidangan. Alat bukti tidak sah, saya yakin bebas," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).

Pengacara senior itu justru mengaku mendapat isu yang menyebut Jessica akan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Namun, ia menepis isu itu.

BACA JUGA: Sidang Komite Perbatasan RI-Filipina Digelar Di Koarmatim

"Yah memang banyak isu yang bilang akan dihukum 10 tahun sampai 15 tahun banyak yang bilang. Tapi, saya yakini bebas," tambahnya.

Jessica menjalani sidang perdana pada 15 Juni silam. Persidangan hari ini merupakan yang ke-32 bagi cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.

BACA JUGA: Hadiri Pentas Seni Siswa SD, Anies Ingatkan Pentingnya Bertingkah Halus

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menyatakan Jessica bersalah dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. JPU meyakini Jessica telah melakukan pembunuhan berencana atas Mirna dengan menyuguhkan kopi bersianida.(elf/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Jumlah Kejahatan Turun Drastis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler