jpnn.com - SEMARANG – Rencana eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba gelombang ketiga membuat Polda Jawa Tengah bersiaga. Polda yang kini dipimpin Irjen Condro Kirono itu pun telah menyiapkan regu tembak untuk membantu kejaksaan mengeksekusi putusan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Aloysius Liliek Darmanto mengungkapkan, ada 13 terpidana mati. Namun, ia merahasiakan nama-namanya.
BACA JUGA: Diancam Begini, Anak 30 Kali Diperkosa Ayah Kandung
”Jumlahnya ada 13 orang,” katanya seperti diberitakan Radar Semarang, Jumat (6/5). “Itu sama dengan jumlah orang yang kena luka tembak teror di Magelang lalu, 13 orang.”
Untuk itu, Polda Jateng telah menyiapkan regu tembak dari Brigade Mobil (Brimob). Sedangkan untuk lokasi eksekusinya, rencananya di lapangan Limus Buntu, Nusakambangan.
BACA JUGA: PLN Tambah Trafo 60 MvA di Cianjur dan Garut
Lokasi itu merupakan tempat eksekusi tahap pertama dan kedua. ”Rencananya sama seperti eksekusi mati jilid pertama dan jilid dua,” tuturnya.
Apakah ada nama Mary Jane Veloso dalam daftar terpidana mati yang akan dieksekusi? Liliek enggan menjelaskan. Dia beralasan masih menunggu informasi dari Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Warga Pulau Ende Bisa Nikmati Listrik 24 Jam
”Kami belum dapat informasi dari Kejagung, termasuk soal Mary Jane. Tinggal tunggu aba-aba dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Biro Operasi Polda Jateng, Kombes Pol Tatang mengaku belum menerima surat dari Kejaksaan Agung terkait rencana eksekusi mati tersebut. ”Belum ada komunikasi yang intens,” katanya.
Meski demikian, Tatang mengaku telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya memastikan kondisi lapangan tembak Limus Buntu di Nusakambangan, seperti halnya eksekusi tahap I dan II.
”Kemarin Pak Kapolda baru (Irjen Pol Condro Kirono) sudah melihat situasi di sana (Nusakambangan). Kalau ada instruksi, ya kita siap,” ujarnya. (mha/aro/ce1/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Memerkosa, Ayah Tampar dan Benturkan Anak ke Dinding
Redaktur : Tim Redaksi