jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri sudah menyiagakan personel khusus untuk mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Bahkan kini jago-jago tembak Polri sudah bersiaga di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, polisi khusus yang sudah bersiaga di Nusakambangan itu hanya diperbantukan. Sebab, pihak yang berwenang menentukan eksekusi adalah kejaksaan.
BACA JUGA: Ingat Pak Tito, Jangan Cuma jadi Kapolri yang Kompeten
"Kami sudah siapkan personel, perbantuan ke Kejagung. Tapi jadwalnya masih di Kejagung. Sementara personel kami sudah siap, eksekutor dari Mabes Polri," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).
Boy menambahkan, ada informasi bahwa Kejagung akan menggelar eksekusi jilid III usai Lebaran ini. Hanya saja, informasi belum ada informasi terbaru dari Kejagung perihal eksekusi mati itu.
BACA JUGA: Selfie Bahagia Jenderal Badrodin Setelah Lepas Jabatan
Mengenai teknis eksekusi mati, lanjut Boy, tidak jauh berbeda dengan eksekusi mati jilid II. Polri juga sudah siap dengan pengamanannya.
"Untuk pengamanan tidak ada pembaruan, tanggalnya ditentukan Kejaksaan. Personil sudah stand by di Nusakambangan," tegasnya.
BACA JUGA: Pimpinan DPR Minta KPK Tidak Tebang Pilih Usut Suap Reklamasi
Sebelumnya Kejagung memastikan terdapat empat terpidana mati tambahan yang akan ikut dalam eksekusi gelombang III. Total ada 18 narapidana mati yang akan dieksekusi.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito: Saya Menyadari Banyak Senior
Redaktur : Tim Redaksi