jpnn.com - JAKARTA - Dua selebriti papan atas Indonesia, NM dan PR ditangkap Bareskrim Polri di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) malam, dalam dugaan prostitusi.
Namun keduanya tidak ditangkap di kamar yang sama.
BACA JUGA: Muncikari O dan F Tak Kenal NM, tapi PR adalah Finalis Miss Indonesia
"NM dan PR ditangkap di satu lantai (lantai yang sama), tapi kamarnya berbeda," ujar Kepala Unit Human Trafficking Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto saat dihubungi wartawan, Jumat (11/12).
Hanya saja, Arie enggan membeberkan lebih detail kronologi penangkapan karena masih melakoni pertemuan. "Saya lagi ada pertemuan dulu," ungkap Arie.
BACA JUGA: Kasus NM dan PR bukan Prostitusi Online, tapi TPPO
NM dan PR sempat diperiksa Bareskrim. Hingga akhirnya, Jumat (11/12) pagi, keduanya dibawa ke panti sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk pembinaan mental.
Polisi hanya menetapkan dua germo berinisial O dan F sebagai tersangka. Pergerakan O, F, NM dan PR sudah diincar Polri sejak Agustus 2015. Mereka diduga tak sekali melakoni prostitusi yang bertarif puluhan juta rupiah untuk sekali kencan dengan pelanggan kalangan atas tersebut. "Kalau dari transkripannya diduga bukan pertama kali," kata Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana, Jumat (11/12). (boy/jpnn)
BACA JUGA: Prostitusi Artis Papan Atas: Gila! Begini Peran Muncikari O dan F
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prostitusi Artis Papan Atas: Polisi Sita Kondom dan Pakaian Dalam
Redaktur : Tim Redaksi