jpnn.com - JAKARTA - Penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Polsek Senen di Kampung Berlan, Matraman, Jakarta Timur menuai banyak pertanyaan. Intinya apakah penggerebekan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau tidak.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, menyatakan bahwa setiap operasi penggerebekan, aparat kepolisian harus menggunakan atribut lengkap dan membawa senjata api.
BACA JUGA: Dalami Peran Mama Yola, Polda Metro Gandeng Bank Indonesia
"Makanya Kapolri instruksikan kalau akan menangkap harus pegang senjata, lalu tunjukan identitas anggota kepolisian," kata dia di Mabes Polri, Kamis (21/1)
Anton menambahkan, dari kejadian di Kampung Berlan yang menyebabkan Bripka Taufik Hidayat dan informan, Japri tewas, harus menjadi evaluasi bagi seluruh anggota kepolisian.
BACA JUGA: Ayah Wayan Mirna: Saya Niatnya Baru Mau Ngasih...
"Kami akan perbaiki SOP sesuai ketentuan, namun apapun itu kepada masyatakat agar tahu bahwa polisi itu representasi dari negara," tandas Anton.
Namun, pendapat sedikit berbeda disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya selaku pihak kepolisian yang membawahi langsung Polsek Senen. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, bahwa penangkapan tersebut sudah sesuai SOP.
BACA JUGA: Hidung Bayi Disumbat, Lalu Dibuang di Tempat Sampah
Iqbal menjelaskan, bahwa setiap anggota reserse tidak harus menggunakan atribut kepolisian karena sedang dalam proses penangkapan.
"Gak perlu pakai pakaian lengkap kaya polisi. Reserse itu dia melakukan upaya paksa tanpa menggunakan seragam, tapi sudah berkoordinasi sebelumnya," tegas Iqbal. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 356 Personel TNI-Polri Acak-acak Berlan, Ini Hasilnya
Redaktur : Tim Redaksi