Staf Ahli Catut Nama Anggota DPR untuk Tipu Pejabat Pemda

Rabu, 27 Februari 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Herdian Aryanto yang menjadi tenaga ahli bagi Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Gondo Raditiyo Gambiro, meminta Badan Kehormatan (BK) DPR agar mengonfrontir dirinya dengan Haris Hartoyo, staf anggota Komisi XI DPR, Supomo. Herdian beralasan dirinya telah disudutkan dengan dugaan penyalahgunaan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur yang melibatkan Haris.

Herdian curiga kasus proposal dana bencana Rp 1,2 miliar untuk Kabupaten Cianjur itu hanya akal-akalan yang dilakukan Haris untuk mengeruk keuntungan dengan menipu pejabat Pemkab Cianjur. "Saya meyakini ada upaya niat tidak baik dari Haris terhadap diri saya," ujar Herdian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (26/2).

Karenanya Herdian pun berharap BK DPR bisa mempertemukan dirinya dengan Haris untuk meluruskan kasus ini.  "Saya mohon kepada bapak-bapak di BK DPR bisa mempertemukan saya dengan Haris untuk meluruskan ini semua," pintanya.

Dipaparkannya, kasus permainan dana bencana Kabupaten Cianjur, Jawa Barat itu murni dilakukan Haris. Herdian lantas mengungkapkan, dirinya pernah dikirimi uang Rp 21 juta melakui rekeningnya di BCA oleh Haris. Namun Herdian justru curiga dengan transferan uang itu karena Haris tak menyebut peruntukkannya.

Akhirnya Herdian memutuskan mengembalikan uang transferan dari Haris. "Saya sudah curiga ini akan ada apa-apanya yang menimbulkan persoalan di kemudian hari," ucapnya.

Ternyata kekhawatiran Herdian itu terbukti. Sebab, belakangan ini Haris mulai mencatut nama Gondo Raditiyo Gambiro sebagai alasan untuk mentransfer uang itu. Padahal, lanjutnya, uang Rp 21 juta itu sudah dikembalikan sehari setelah ditransfer. "Bagaimana mungkin bukti transfer uang itu mencatut nama atasan saya (Raditiyo, red), sementara sejak awal Haris tak mau menyebutkan peruntukan uang itu?" keluh Herdian.

Lantas bagaimana Haris bisa tahu nomer rekening Herdian? Dengan tegas Herdian mengatakan, dirinya memang pernah terlibat urusan pinjam-meminjam dengan Haris. Namun, jumlah pinjaman tak sampai angka Rp 21 juta.

"Haris pernah dua kali pinjam uang ke saya. Pertama pinjam Rp 3,5 juta dengan alasan untuk keperluan keluarga. Tapi itu langsung dilunasinya beberapa hari kemudian. Tak lama dia meminjam lagi Rp 1 juta dengan alasan ada keluarganya meninggal. Itu dikembalikan dua minggu kemudian juga dengan cara transfer ke BCA saya. Jadi kemungkinan dia tahu rekening saya dari hutang-piutang itu," jelas dia.

Akibat kasus ini, kredibilitas Herdian sebagai tenaga ahli pun terciderai. Bahkan ia merasa tak enak dengan Raditiyo Gambiro yang menurutnya tak tahu sama sekali soal dana bencana untuk Cianjur itu.

Karenanya, Herdian akan mundur dari posisinya sebagai tenaga ahli bagi Raditiyo. "Surat pengunduran diri saya ini akan saya akan serahkan langsung sesegera mungkin kepada Pak Gondo sepulang dari luar kota," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Cianjur, Sukarya mengaku telah mengeluarkan uang Rp 1,2 miliar ke Haris Hartoyo. Harapannya, agar Pemerintah Kabupaten Cianjur mendapat tambahan dana bencana.

Alih-alih dana bencana keluar, Sukarya justru dimintai ambahan uang Rp 2 miliar untuk verifikasi proposal bencana. Karenanya Sukarnya pun melapor ke BK DPR.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hambat PAW DPRD, Tiga Komisioner KPU Kota Bengkulu Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler