JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali memanggil Ahmad Zaky, staf pribadi Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Zaky sudah dua kali pula mangkir dari panggilan KPK.
Sedianya, Zaky dipanggil sebagai saksi bagi Luthfi yang terjerat kasus korupsi kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Karenanya, KPK pun ancang-ancang untuk memanggil paksa Zaky guna diperiksa.
"Oh bisa dipanggil paksa. Tapi penyidik yang menentukan. Jadi, tergantung penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (21/5).
Dijelaskan Johan, KPK baru sekali memeriksa Zaky. "Sudah dua kali Ahmad Zaky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dua kali pula yang bersangkutan tidak hadir. Ahmad Zaky pernah diperiksa di KPK, setelah itu kita memanggil lagi dan belum hadir hingga hari ini," jelas Johan.
Sebelumnya, penyidik KPK membawa serta Ahmad Zaky saat hendak menyita enam mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait kasus Luthfi. Zaky dibawa tim penyidik lantaran dianggap mengetahui asal-usul mobil-mobil yang diduga dari uang korupsi itu.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honor Komisioner KPPU Melonjak
Redaktur : Tim Redaksi