Stafsus Jokowi Bergaji Rp 51 Juta, Begini Respons PDIP

Sabtu, 23 November 2019 – 22:47 WIB
Presiden Jokowi bersama tujuh orang staf khusus yang berasal dari kalangan milenial di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/11). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat suara terkait gaji staf khusus Presiden Jokowi mencapai Rp 51 juta.

Hasto meminta masyarakat untuk tidak melihat gaji yang diterima oleh Putri Tanjung Cs dari nilainya.

BACA JUGA: 7 Stafsus Jokowi dari Kaum Milenial, Ernest Prakasa: Ini Keren Banget!

"Jadi staf khusus kami melihat kepada dedikasinya, kepada makna kekhususannya bagi presiden, di mana presiden menerima masukan-masukan, berdialog untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Hasto di Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).

Hasto juga menganggap staf khusus Presiden Jokowi itu memberi masukan sesuai dengan keahliannya masing-masing.

BACA JUGA: Sepak Terjang Andi Taufan, Stafsus Presiden yang Baru

Politikus asal Yogyakarta itu melihat gaji hanya sebagai faktor terakhir.

"Menjadi staf khusus dedikasinya ialah untuk menyampaikan hal-hal terbaik bagi kemajuan bangsanya. Tidak harus ada orientasi dengan berapa gaji yang diterima. Itu sebagai prinsip," tegas Hasto.

BACA JUGA: Mazda2 Facelift Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 285,3 Juta

Para milenial yang menjadi staf khusus Presiden Jokowi membetot perhatian publik. Di usia yang sangat muda, mereka telah menyandang status pejabat negara.

Lantas, berapa gaji para staf khusus Presiden Jokowi itu? Aminudin Maruf yang menjadi salah satu staf khusus kepresidanan mengaku bakal menerima gaji sebesar Rp 51 juta.

Menurutnya, gaji itu merupakan hak dari negara kepadanya. "Hak itu harus diambil," kata Amin dalam acara diskusi bertajuk Efek Milenial di Lingkaran Istana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11). (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler