Status 3.400 Hektare Lahan Tak Jelas

Sabtu, 07 Mei 2016 – 10:14 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BANJARBARU – PT Galuh Cempaka sudah berhenti beroperasi sejak 2009 lalu. Namun, Kontrak Karya (KK) perusahaan tersebut ternyata hingga kini belum dicabut.

Dampaknya, lahan seluas 3.400 hektare yang masuk konsesi perusahaan tersebut statusnya tak jelas. Berdasarkan ketentuan, lahan tersebut tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya tak terkecuali perumahan. Padahal, lahan di Kecamatan Cempaka tersebut kondisinya kini tak terawat.

BACA JUGA: Punya 3 Istri Tapi Masih Ikut Komunitas Aneh, yang Muda Gak Tahan...

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi (Disperindagtamben) Kota Banjarbaru Rahmah Khairita menjelaskan, total lahan yang dikuasai PT Galuh Cempaka sesuai izin KK seluas 3.900 hektare. Namun, dari luas tersebut hanya 500 hektare yang sudah dibebaskan.

Sisanya seluas 3.400 hektare statusnya tak jelas karena belum dibebaskan namun masuk dalam konsesi.

BACA JUGA: Haus Belaian Istri, Bapak 3 Anak Bayar ABG Rp 50 Ribu

“Jadi lahan seluas itu tidak bisa diapa-apakan, padahal itu dekat sekali dengan perkantoran provinsi,” jelas Rahmah kepada Radar Banjarmasin (JPNN Group), Jumat (6/5) kemarin. (tas/ij/bin/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Kepergok Polisi, Buang Bungkus Kuaci, Oalaah....

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Beli Rokok, Meninggal di Selokan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler