Status Ahok Masih Saksi di Korupsi UPS

Kamis, 30 Juli 2015 – 10:03 WIB
Basuki T Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri sudah memeriksa Gubernur DKI Jakartat Basuki Tjahaja Purnama, sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, Rabu (29/7) kemarin.

Sejauh ini, pria yang karib disapa Ahok itu masih diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang telah menjerat dua tersangka tersebut.

BACA JUGA: Mau Jadi Paskibraka? Ini Syaratnya...

"Kami terus memeriksa saksi lain, termasuk gubernur," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Kamis (30/7).

Ia mengatakan, Ahok kemarin menjelaskan proses munculnya UPS ini. Namun, Budi mengaku sejauh ini belum mengetahui hasil evaluasi dari penyidik terkait Ahok. "Saya belum mengetahuinya," papar pria yang karib disapa Buwas itu.

BACA JUGA: Mendagri Rahasiakan Calon Pengganti Gubernur Jambi

Dalam kasus ini penyidik sudah menjerat Alex Usman dan Zaenal Soleman, pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai tersangka. Namun, Bareskrim Polri masih terus melakukan pengembangan. "Belum tentu ada tersangka lain," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Praperadilan Dahlan Iskan, Jaksa Ngotot Abaikan Putusan MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Video Happy Bu Menteri Ajojing dengan Lagu Kereta Malam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler